Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil: Pengusaha Kecil-Menengah Harapkan Intervensi Pemerintah

Bahlil: Pengusaha Kecil-Menengah Harapkan Intervensi Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan? Pengusaha Muda Indonesia Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha kecil dan menengah sangat mengharapkan langkah intervensi pemerintah untuk menghentikan praktik "pembonsaian" yang kerap dilakukan pengusaha konglomerasi.

"Usaha-usaha besar menguasai praktik usaha dari hulu sampai hilir, akibatnya secara vertikal semua dikuasai, dan tidak ada ruang bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berpartisipasi di dalamnya, dari hulu sampai hilir," ujar Bahlil saat dihubungi dari Yogyakarta, Jumat (28/10/2016).

Menurut dia, praktik usaha yang tidak sehat berkembang pesat mulai dari kartel, monopoli dan sebagainya.

Hal ini juga membuat UKM sukar tumbuh menjadi besar dan kuat karena praktik monopoli telah mengakibatkan UKM di Indonesia terberangus dan dibonsai sedemikian rupa.

"Misalnya, banyak ritel modern saat ini mulai dari bertani, distribusi, sampai jualan, dia semua yang kerjakan. Penguasaan rantai pasok dari A sampai Z ini membuat UKM sulit masuk dalam ekosistem bisnisnya," papar Bahlil.? Pembonsaian UKM ini, kata dia, terlihat dari sulitnya usaha menengah meningkat menjadi usaha besar di Indonesia, sementara usaha mikro ke kecil, pertumbuhannya cepat sekali.

Sebab ada banyak macam bantuan yang mereka dapat mulai dari KUR, CSR, hibah, dan sebagainya. Begitu juga dari kecil ke menengah.

"Tapi herannya dari menengah menjadi usaha besar ini berat sekali. Selain masalah pembiayaan, juga marketnya tiba-tiba mentok. Padahal, kalau konglomerasi atau industri besar tidak melakukan monopoli, tercipta ruang besar bagi UKM untuk mendapat pasar yang lebih besar, sehingga dia bisa naik kelas lagi menjadi usaha besar," jelas Bahlil.

Ia mengharapkan, pemerintah melakukan intervensi aktif yang memberikan batasan-batasan tertentu bagi pengusaha besar dan yang melakukan konglomerasi untuk terlibat dalam proyek pembangunan nasional dan daerah.

"Intinya, pemerintah harus melakukan intervensi untuk melindungi UKM supaya bisa bertumbuh pesat," terang Bahlil. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: