Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Sebut Upah Minimum Berkaitan dengan Harga Barang dan Daya Beli

Anies Sebut Upah Minimum Berkaitan dengan Harga Barang dan Daya Beli Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penetapan upah minimum di suatu daerah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat karena sangat berkaitan dengan harga-harga kebutuhan pokok.

"Daya beli akan sangat terkait dengan harga-harga. Kalau harga-harga naik, meskipun upah minimum dinaikkan, tetap akan terasa berat bagi masyarakat," kata Anies di Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Karena itu, dalam menetapkan upah minimum, Anies mengatakan harus mengkaji dua sisi, yaitu harga barang kebutuhan pokok dan daya beli.

Menurut Anies, dia dan pasangannya, calon wakil gubernur Sandiaga Uno, fokus pada kemampuan masyarakat untuk membeli kebutuhan barang pokok. Selama ini, salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat Jakarta adalah harga kebutuhan pokok yang mahal.

"Kalau harga bisa diturunkan, maka dengan uang yang sama masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2017 Rp3.355.750 sehari sebelum cuti kampanye. Ahok mencalonkan diri kembali sebagai gubernur pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Penetapan UMP tersebut sesuai dengan usulan unsur pengusaha di Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Unsur serikat pekerja mengusulkan UMP 2017 Rp3.831.690 berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Unsur pekerja tetap mengusulkan besaran UMP berdasarkan survei KHL karena menilai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem, serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: