Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Pastikan 83 Daerah Penuhi Kriteria Dana Insentif Daerah 2017

Kemenkeu Pastikan 83 Daerah Penuhi Kriteria Dana Insentif Daerah 2017 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan memastikan sebanyak 83 pemerintah daerah telah memenuhi kriteria utama dan memiliki kinerja baik untuk mendapatkan dana insentif daerah pada 2017 yang dialokasikan sebesar Rp7,5 triliun.

"Kepada 83 daerah tersebut, selain mendapatkan alokasi DID, juga menerima anugerah 'Dana Rakca' 2016," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam acara anugerah "Dana Rakca" 2016 di Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Boediarso menjelaskan sebanyak 83 pemerintah daerah yang terdiri dari enam provinsi, 65 kabupaten dan 12 kota itu telah memenuhi kriteria utama maupun kriteria kinerja daerah yang telah ditentukan.

Kriteria utama itu adalah pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.

"Daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, diberikan alokasi minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah," kata Boediarso.

Sementara itu, penilaian kinerja daerah dalam penghitungan DID 2017 dilakukan melalui pendekatan tiga indikator yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.

Anugerah "Dana Rakca" Tahun 2016 diberikan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah.

Ikut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: