Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

4.000 BUMDes Memiliki Keuntungan Lebih dari 100 Juta per Tahun

4.000 BUMDes Memiliki Keuntungan Lebih dari 100 Juta per Tahun Kredit Foto: Twitter @EkoSandjojo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa jangan menjadi sumber utama namun hendaknya dijadikan stimulan.

"Kami berharap dana desa tidak menjadi sumber utama, tetapi menjadi stimulan. Makanya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus dipromosikan dan hasilnya dalam jangka waktu tiga bulan ini sudah banyak BUMDes yang didirikan," ujar Eko di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Saat ini, lanjut dia, ada sekitar 20.000 BUMDes, dan sebanyak 4.000 BUMDes memiliki keuntungan lebih dari 100 juta per tahun.

"Ada juga BUMDes yang untungnya miliaran juga. Jika BUMDes memiliki keuntungan lebih dari Rp10 miliar, maka dia bisa mengelola pembangunannya sendiri." Dia mengatakan antara BUMDes dan koperasi jangan diperdebatkan, karena BUMDes nanti bisa memiliki unit usaha dalam bentuk koperasi.

"Kami sudah bicara dengan Menteri Koperasi mengenai hal itu, dan saya harus konsul terlebih dahulu dengan Mendagri dan Menko PMK," lanjut dia.

Dia berharap semakin banyak BUMDes yang berhasil dan meraih keuntungan. Meski demikian, dia menegaskan peran swasta juga diperlukan untuk meningkatkan perekonomian di desa.

"Swasta bisa masuk ke sarana pascapane. Jika fokus, maka bisa memberi keuntungan besar. Hampir semua konglomerat berasal dari mengelola usaha pascapanen." Dia juga berharap, setiap provinsi memiliki satu produk unggulan sehingga pengusaha bisa masuk ke sektor pascapanen. Kementerian BUMN juga sudah menginstruksikan agar perusahaan pascapanen. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: