Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Singapura Tidak Bisa Campuri Kepemilikan WNI

Warta Ekonomi, Venezuela -

Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan Singapura tidak berhak untuk mencampuri masalah kepemilikan warga negara Indonesia apalagi negara itu menganut devisa bebas.

"Tentu kita sayangkan kalau itu benar. Singapura tentu tak berhak untuk campuri masalah masalah kepemilikan, apalagi Singapura menganut devisa bebas sama dengan kita," kata Wapres M Jusuf Kalla di sela-sela menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Non Blok ke 17 di pulau Margarita, Venezuela, Sabtu (17/9/2016).

Sebelumnya diberitakam sejumlah bank swasta di Singapura melaporkan nasabah mereka asal Indonesia terkait dugaan transaksi mencurigakan kepada Commercial Affairs Department (CAD), unit kepolisian Singapura yang bertugas menangani kejahatan finansial.

Nasabah Indonesia yang dilaporkan tersebut IKUT berpartisipasi dalam program amnesti pajak pemerintah Indonesia.

Wapres menegaskan bahwa hal ini merupakan akibat devisa bebas dimana orang bisa menaruh uangnya ke mana mana walaupun juga ini bagi Indonesia hal itu pelanggaran namun berdasarkan UU amnesti pajak hal itu diampumi "Orang tak bayar pajak itu kan pelanggaran karena itu diampuni. Tapi negara lain tak boleh turut campur urusan negara kita," kata Wapres. Pernyataan Wapres sangat tegas karena itu Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melayangkan protes ke Singapura.

Menurut UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pengusaha Indonesia yang memiliki aset di luar negeri tidak akan diselidiki dugaan pelanggaran pajaknya jika mereka mengajukan amnesti pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017.

CAD mewajibkan bank swasta di Singapura untuk melaporkan Laporan Transaksi Mencurigakan (ST) nasabah mereka supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Hal ini berarti, perbankan Singapura bisa kehilangan nasabah besar mereka dari Indonesia. Diperkirakan aset nasabah Indonesia di Singapura mencapai US$ 200 miliar, atau sekitar 40 persen dari aset perbankan swasta di Singapura. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: