Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hipmi Dorong Yogyakarta Optimalkan KUR

Hipmi Dorong Yogyakarta Optimalkan KUR Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Bahlil Lahadalia mendorong Hipmi Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengoptimalkan dan memanfaatkan pendanaan kredit usaha rakyat (KUR) yang disediakan pemerintah pusat.

"Kami mendorong semua daerah, termasuk Hipmi DIY untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan pendanaan KUR yang disediakan pemerintah," ujar dia, saat dihubungi dari Yogyakarta, Minggu.

Ia mengatakan, BPP Hipmi menyambut baik rencana pemerintah menyiapkan pendanaan bagi usaha rintisan atau start up berbasis KUR dalam paket kebijakan ekonomi tahap XIV.

Karena itu, katanya lagi, BPP Hipmi siap mengawal paket ekonomi tersebut agar efektif hingga ke pelaku usaha, mengingat program tersebut sejalan dengan aspirasi pelaku usaha pemula.

"Pada intinya Hipmi menyambut baik. Setelah kami tunggu paket-paket sebelumnya, kali ini paketnya sesuai dengan aspirasi kebanyakan pengusaha rintisan di Hipmi dan pengusaha pemula lainnya," kata Bahlil.

Dia berharap, paket itu dapat membantu pengusaha pemula untuk memiliki akses pembiayaan ke lembaga keuangan.

"Meski tidak mudah bagi pengusaha start up memperoleh pembiayaan, mengingat usaha rintisan belum mampu menyediakan collateral loan berupa aset fisik kepada lembaga pembiayaan sebagai agunan, namun BPP Hipmi akan memberikan dukungan," ujar dia pula.

Salah satu jalan keluar adalah harus ada skema pembiayaan yang melibatkan Program KUR untuk menekan tingkat gagal bayar (default) pada usaha start up.

Karena itu, seluruh BPD Hipmi di daerah kami dorong untuk memanfaatkan fasilitas KUR ini, ujar Bahlil pula.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: