Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Paksa KPI Buat Sistem Evaluasi Konten Siaran

Oleh: ,

DPR Paksa KPI Buat Sistem Evaluasi Konten Siaran Kredit Foto: Runni Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) harus dapat dievaluasi secara berkala, setidaknya setiap tahun sekali, untuk memastikan konsistensi dari pemilik IPP dalam menjalankan bisnis penyiaran tersebut sebagaimana saat mengajukan izin pertama kali.

Karena itu, Komisi Penyiaan Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika harus membuat sistem evaluasi dan penilaian setiap tahun bagi setiap pengelola radio dan televisi yang telah mendapatkan IPP tetap.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dengan KPI dan Kemenkominfo yang membahas perpanjangan IPP dari 10 lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran jaringan secara nasional, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI (10/10).

"Selama ini belum ada sistem yang jelas ataupun perangkat regulasi yang mengatur secara teknis tentang evaluasi perpanjangan IPP baik televisi ataupun radio. Tak heran, ketika momentum perpanjangan izin dari 10 televisi jaringan yang bersiaran luas secara nasional ini, KPI dan Kemenkominfo terkesan tidak siap dalam melakukan evaluasi penilaian. Terutama terhadap kualitas program siaran yang ditayangkan oleh 10 stasiun televisi tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis d Jakarta, Selasa (11/10/2016). ?

Dalam RDP tersebut Sukamta mengkritik parameter penilaian dari KPI yang ternyata tidak mengikutsertakan tujuan dan fungsi penyiaran sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

"Padahal penyelenggaraan penyiaran tidak boleh melenceng dari apa yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut. Secara spesifik, hal ini mempertanyakan aspek diversifikasi konten (diversity of content) dan aspek diversifikasi kepemilikan (diversity of ownership) yang tidak tergambar dalam potret evaluasi penilaian dari KPI." tambahnya.

Sukamta menegaskan, pembuatan sistem evaluasi dan penilaian tersebut ?adalah sebuah keharusan. KPI dan Kemenkominfo harus segera duduk bersama merumuskan sistem tersebut. Hal ini menjadi salah satu pengontrol industri penyiaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: