Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi PAN Prihatin Nasib Bidan dan Dokter PTT Tak Jelas

Politisi PAN Prihatin Nasib Bidan dan Dokter PTT Tak Jelas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada 49 ribu bidan dan dokter PTT (pegawai tidak tetap) di berbagai pelosok tanah air. Pasalnya, para bidan dan dokter tersebut telah dijanjikan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, sebagian dari bidan dan dokter PTT juga telah mengikuti tes CPNS yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada bulan Juli yang lalu.

"Sampai hari ini pengumuman hasil tes tersebut belum ada. Setelah diundur beberapa kali, terakhir dijanjikan akan diumunkan tanggal 9 September," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahan selain persoalan pengumuman hasil test bidan dan dokter PTT. Hal penting yang harus diperhatikan pemerintah adalah terkait kejelasan gaji atau honor keduanya. Menurutnya, sampai APBN 2017 disahkan kemarin, gaji dan honor bidan dan dokter PTT itu tidak teralokasi di dalam APBN.

"Artinya, andaikata pun mereka lulus tes, gaji mereka sebagai PNS selama setahun ke depan masih perlu dipikirkan pemerintah. Sebaliknya, jika mereka ternyata belum diluluskan atau ditunda kelulusannya, honor PTT mereka juga belum teralokasi. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya hal itu selalu dialokasikan secara rutin," imbuhnya.

"Pada waktu pengesahan APBN kemarin, saya sempat interupsi dan meminta Menkeu memberikan perhatian khusus terkait masalah ini. Saya berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah bidan dan dokter PTT ini. Kasus yang terjadi pada guru K-1 dan K-2, tidak semestinya dialami bidan dokter PTT," imbuhnya.

Dia menyarankan salah satu alternatif yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengalokasikan anggaran BA BUN (bagian anggaran bendahara umum negara). Pengalokasian BA BUN bagi kepentingan gaji atau honor bidan dan dokter PTT dinilai sangat tepat. Tinggal dorongan politik dari pemerintah saja.

"BA BUN itu adalah bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran kementerian negara/lembaga (K/L). Salah satu keunikan dari BA BUN adalah dalam penyusunan anggarannya, tidak bermitra dengan Komisi Teknis DPR RI. Pada titik ini pemerintah memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaannya," pungkasnya.

Jika bidan dan dokter PTT diangkat jadi PNS, pemerintah juga dinilai dapat menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya dari DAU (dana alokasi umum) yang ada. Dengan jumlah bidan dan dokter PTT sebanyak itu, diperkirakan masing-masing daerah bisa mempersiapkan DAU antara 90-200 orang. Tergantung jumlah bidan dan dokter PTT yang ada di daerah tersebut.

"Saya dengar, sudah ada MOU antara pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dengan pemerintah daerah. Pada prinsipnya, pemerintah daerah telah menyetujui hal tersebut," terang Saleh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: