Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Toyota Setuju Ganti Rugi US$3,4 Miliar Terkait Masalah Korosi

Toyota Setuju Ganti Rugi US$3,4 Miliar Terkait Masalah Korosi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Produsen mobil terbesar di dunia, Toyota, setuju untuk membayar tuntutan ganti rugi pada gugatan class action di pengadilan Federal AS sebesar US$3,4 miliar.

Para pengguna truk dan SUV Toyota menuntut ganti rugi karena kerangka besi kendaraan yang mereka miliki mudah berkarat. Nilai ganti rugi tersebut meliputi 1,5 juta unit truk Tacoma, SUV Tundra dan SUV Sequoia. Di dalam dokumen pengadilan, pihak penggugat menuduh ?bahwa kendaraan tidak menerima perlindungan karat yang memadai sehingga dapat menyebabkan korosi cukup serius dan membahayakan pengguna.

Toyota menyiapkan uang ganti rugi sekitar US$ 3,375 miliar dengan asumsi tiap mobil menghabiskan dana penggantian kerangka mobil sebesar US$ 15.000 per unit kendaraan. Sementara biaya untuk pemeriksaan menghabiskan dana US$ 90 juta atau setara dengan US$ 60 per kendaraan. Kendati demikian, produsen mobil asal Jepang tersebut tidak mengakui telah melakukan kesalahan dalam produksi.

"Kami mengganti rugi karena ingin konsumen memiliki pengalaman terbaik. Oleh sebab itu, kami dengan senang hati menyelesaikan litigasi ini dengan cara yang menguntungkan mereka dan menunjukkan bahwa kami berdiri di belakang kualitas dan keandalan kendaraan kami," kata Toyota dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari laman BBC di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Dalam perjanjian damai tersebut, Toyota akan memeriksa seluruh kendaraan yang diproduksi 12 tahun sejak Toyota menjual merek tersebut untuk pertama kalinya, untuk memastikan apakah kerangka mobil perlu diganti dengan biaya perusahaan. Perusahaan juga akan mengganti pemilik yang sebelumnya telah mengeluarkan dana untuk kerangka mobil pengganti.

Pemeriksaan tersebut meliputi mobil merek Tacoma yang diproduksi tahun 2005 hingga 2010. Sequoias produksi tahun 2005 hingga 2008 dan Tundra buatan tahun 2007 dan 2008.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: