Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Empat Alasan Indonesia Tujuan Utama 'Yachter' Dunia

Ini Empat Alasan Indonesia Tujuan Utama 'Yachter' Dunia Kredit Foto: Dominatoryacht.com
Warta Ekonomi, Denpasar -

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengungkapkan empat alasan utama yang membuat Indonesia bisa menjadi tujuan utama "yachter" atau pelaut perahu pesiar dari seluruh dunia.

Asisten Deputi II Jasa Kemaritiman Kemenko Kemaritiman Okto Irianto di Kuta, Bali, Minggu (20/11/2016), mengatakan empat alasan itu antara lain kekayaan alam, iklim, aman dari bahaya bajak laut dan bebas taifun.

"'Yachter' itu mencari keindahan dan kekayaan alam bahari dan daratannya, Indonesia punya itu," katanya.

Menurut Okto, kekayaan bawah air Indonesia berada di urutan pertama karena masih lebih indah dibanding Kanada yang meski memiliki garis pantai terpanjang, tetapi lebih didominasi daratan.

"Di sini lebih bagus karena lebih banyak airnya karena berbentuk pulau-pulau," katanya.

Alasan pendukung kedua, lanjut Okto, adalah iklim yang mendukung di mana "yachter" bisa berkunjung kapan saja ke Indonesia.

"Ketiga adalah tidak ada bajak laut. Saingan kita Filipina yang banyak bajak lautnya," ujarnya.

Menurut dia, Filipina merupakan saingan terberat Indonesia dalam menarik "yachter" karena merupakan negara kepulauan dengan sekitar 9.000 pulau.

"Alasan keempat, di Indonesia tidak ada taifun, beda dengan Thailand, Karibia hingga Taiwan. Dengan empat alasan ini, kalau dibandingkan negara lain, kita nomor satu. Ditambah dengan sentuhan budaya," katanya.

Kendati punya potensi besar, Okto mengakui masih sulit menarik kunjungan "yacht" ke Indonesia. Maka, sejak 2015, pemerintah melakukan sejumlah upaya guna mendukung berkembangnya wisata bahari tersebut.

Salah satunya adalah dengan mengganti prosedur CAIT (Clearance Approval for Indonesian Territory) berdasarkan Perpres Nomor 105 Tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia.

Aturan tersebut menghapuskan CAIT sehingga "yachter" tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan izin masuk ke Indonesia.

"Digantinya CAIT dengan sistem registrasi, pengurusannya bisa sejam dari sebelumnya bisa sampai 3-6 bulan. Harapannya agar bisa memenuhi target kunjungan 'yacht' hingga 2019 sebanyak 6.000 'yacht'," jelasnya.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2019, pemerintah menargetkan 6.000 "yacht" bisa berkunjung ke Indonesia.

Kunjungan "yacht" diyakini berkontribusi besar dalam peningkatan devisa negara karena setiap kapal berisi rata-rata 5 orang diperkirakan menghabiskan 750 dolar AS dalam rata-rata 3 bulan kunjungan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: