Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MKD Hentikan Pelaporan 4 Anggota DPR yang Dampingi Ahok

MKD Hentikan Pelaporan 4 Anggota DPR yang Dampingi Ahok Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya?menghentikan penyelidikan dugaan pelanggaran etika yang dilaporkan?oleh?Koalisi Penegak Citra DPR terhadap empat anggota DPR. Empat anggota DPR yang dilaporkan itu diantarannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III Junimart Girsang, anggota Komisi I Charles Honoris dan anggota Komisi III Ruhut Sitompul dilaporkan Koalisi Penegak Citra DPR karena menghadiri pemeriksaan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Bareskrim Polri, Senin (7/11/2016) lalu.

Menanggapi hal itu,?Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pihaknya tidak dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan alasan pelaporan itu tak disertai bukti yang cukup.

"Mereka datang dengan surat tugas dari partai sebagai pengurus partai yang mendampingi calon yang diusung partainya dan sedang ada masalah dalam proses Pilkada," kata Dasco saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan kehadiran anggota DPR saat mendampingi?calon kepala daerah merupakan hal yang biasa sepanjang tidak melakukan intervensi dalam penegakan hukum.

"Itu biasa berlaku bagi pengurus partai politik. Sepanjang anggota DPR tidak melakukan intervensi," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: