Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uni Eropa Sambut Keputusan WTO Soal Subsidi Pemerintah AS ke Boeing 'Ilegal'

Uni Eropa Sambut Keputusan WTO Soal Subsidi Pemerintah AS ke Boeing 'Ilegal' Kredit Foto: Wto.org
Warta Ekonomi, Brussels -

Uni Eropa (EU), Senin (28/11/2016), menyambut baik "kemenangan besar"nya dalam keputusan perdagangan bersejarah setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan subsidi pemerintah Amerika Serikat kepada Boeing adalah "ilegal".

Menurut laporan panel WTO yang dikeluarkan pada Senin, bantuan besar-besaran AS bagi pembuatan pesawat Boeing 777X merupakan pelanggaran terhadap peraturan perdagangan internasional.

"Keputusan WTO hari ini adalah kemenangan penting bagi Uni Eropa beserta industri pesawatnya," kata Komisioner Perdagangan EU Cecilia Malmstrom, tak lama setelah keputusan WTO itu keluar.

WTO (World Trade Organization) memastikan bahwa keputusan AS pada 2013 untuk memberikan pengurangan pajak bagi Boeing hingga 2040 adalah langkah yang bertentangan dengan peraturan-peraturan WTO sebelumnya.

Dengan membuat pengurangan pajak tersebut bergantung pada penggunaan sayap-sayap buatan dalam negeri, Amerika Serikat juga dianggap bersikap diskriminatif terhadap perusahaan pemasok asing.

AS diberi waktu 90 hari untuk menghentikan pengecualian pajak khusus bagi Boeing, menurut laporan panel WTO.

"Kami berharap AS mematuhi peraturan, berkompetisi secara adil dan langsung menarik subsidi tersebut," tambah Malmstrom.

Keputusan WTO itu merupakan kedua kalinya yang terkait dengan subsidi pemerintah AS untuk Boeing.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan Komisi Eropa, langkah-langkah AS terkait Boeing yang dianggap ilegal dalam kasus itu saja bernilai 5,7 miliar dolar AS (Rp76,9 triliun).

WTO mengeluarkan keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberatan yang diajukan Uni Eropa.

Sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, perusahaan raksasa AS pembuat pesawat Boeing dan saingannya di Eropa, Airbus, terlibat dalam perang dagang. Masing-masing perusahaan saling menuduh saingannya mendapatkan bantuan ilegal dari negara.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah proses perkara Boeing-Airbus itu, panel WTO menemukan bahwa salah satu dari pihak-pihak bersaing memberikan subsidi terlarang yang mendiksriminasi perusahaan-perusahaan asing, kata EU melalui pernyataan.

Pada musim semi 2017, WTO diperkirakan akan mengeluarkan laporan menyangkut kasus lainnya yang sekian lama ada. Laporan tersebut akan menentukan masalah subsidi pemerintah AS kepada Boeing yang dianggap tidak sesuai dengan aturan WTO. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: