Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim KLHS: Kami Netral, Meneliti Semua Keterangan Termasuk Semen Rembang

Tim KLHS: Kami Netral, Meneliti Semua Keterangan Termasuk Semen Rembang Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil penelitian daya tampung alam Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, yang dilakukan tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan menjadi rujukan disetujui atau tidaknya pengajuan izin lingkungan oleh perusahaan.

Izin lingkungan ditetapkan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharuskan mempertimbangkan dan mengacu kepada penelitian yang dijajaki tim KLHS. Hal tersebut juga berlaku ke Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang).

"Silahkan saja Semen Rembang mengajukan kembali Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan, atau misalnya mereka ingin beroperasi di wilayah lain sekitar Pegunungan Kendeng. Tapi pemerintah daerah yang keluarkan izin lingkungan, menjadikan studi tim KLHS sebagai rujukan," ujar Koordinator Tim Ahli KLHS Suryo Adiwibowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Kendati begitu, Bowo memastikan tim KLHS akan bekerja obyektif, tanpa kepentingan dan terdiri dari para pakar independen di bidang masing-masing cabang pengetahuan, sehingga tak berpihak.?

Bowo memastikan, penelitian tim KLHS Pegunungan Kendeng bersikap ilmiah dan netral. Dia mengungkapkan, tim KLHS dalam kerjanya bakal meminta semua keterangan dari para pihak yang berada di wilayah bentangan alam Pegunungan Kendeng sebagai data.

"Kita menggali semua penjelasan, keterangan dari berbagai pihak. Dari masyarakat sekitar Pegunungan Kendeng, LSM lingkungan hidup, perusahaan yang sedang atau ingin beroperasi di Pegunungan Kendeng, termasuk juga itu Semen Rembang diminta tanggapannya," tutur Bowo.

Tim KLHS, ucap Bowo, akan bekerja lebih dulu melakukan proses wilayah ruang lingkup Pegunungan Kendeng serta mempelajari daya tampung alamnya. Sementara ini, dia menyebutkan, sebagian data sudah terkumpul dari Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah kan sudah punya data-data sebelumnya, ada juga kebijakan yang telah ditetapkan. Beberapa waktu lalu para bupati sudah presentasi juga pada rapat KLHS Pegunungan Kendeng," kata Bowo.

Bowo ingin kehadiran dan penelitian tim KLHS Pegunungan Kendeng membuat kisruh yang terjadi disana ke depannya mengecil. Masyarakat dan perusahaan yang sedang dan ingin beroperasi di Pegunungan Kendeng, tidak terkecuali Semen Rembang, bisa mengetahui secara akurat daya tampung alam yang tak melewati batas.

Persoalan Semen Rembang bermula ketika Mahkamah Agung mengabulkan gugatan izin lingkungan yang diajukan sekelompok orang terhadap perusahaan pada 5 Oktober lalu. Sebelumnya, gugatan yang diajukan ke PTUN Semarang & PTUN Surabaya ditolak majelis hakim.

Kabarnya, pabrik Semen Rembang telah merampungkan 97 persen proses pembangunannya dan diharapkan tahun 2017 siap beroperasi. Pabrik Semen Rembang menelan biaya investasi Rp 4,9 triliun dan mampu berproduksi 3 juta ton semen setiap tahunnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: