Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Berikan Penghargaan 13 Bus Pelopor Keselamatan

Kemenhub Berikan Penghargaan 13 Bus Pelopor Keselamatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan terhadap 13 bus pelopor keselamatan sebagai upaya meningkatkan kualitas dari segi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan agar lebih dicintai masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar dalam sambutannya di acara penyerahan penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (8/12/2016), mengatakan terdapat empat kriteria, yaitu keselamatan dan keamanan, kenyamanan, bisnis dan manajemen perusahan, dan sumber daya manusia (SDM).

"Banyak sekali PO-PO yang bagus, kalau kita tidak fokuskan maka akan hilang, untuk itu saya tanya siapa yang berani jadi pelopor," katanya.

Menurut dia, upaya tersebut juga agar angkutan umum bisa lebih diminati masyarakat karena saat ini mulai ditinggalkan.

"Agar masyarakat yang naik kendaraan pribadi mulai meninggalkannya dan mulai naik bus," katanya.

Pihaknya bekerja sama dengan Markplus Indonesia melakukan penilaian atas program tersebut.

Berikut 13 PO yang mendapatkan penghargaan, di antaranya Kategori Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) Bintang Tiga, di antaranya Agramas dan Harapan Jaya, AKAP Bintang Empat yakni Efisiensi, San Putra Sejahtera, Maju Lancar, Sempati Star dan Gunung Harta, AKAP Bintang Lima yakni Sinar Jaya Megah Langgeng.

Kategori Angkutan Pemadu Moda Bintang Lima diraih oleh Perum Damri, Kategori Bus Pariwisata Bintang Empat oleh Eagle High, Bus Pariwisata Bintang Lima oleh Big Bird.

Kategori Dalam Kota Bintang Empat, yaitu Transjakarta dan PPD.

Pihaknya terus mendorong PO-PO lainnya untuk menjadi bus pelopor keselamatan dan saat ini masih terdapat 300 PO di seluruh Indonesia.

"Kalau ada kategori ini masyarakat bisa menilai kategorinya apa kalau kelasnya melati kan enggak mau," katanya.

Dia juga akan mengkaji ke depannya akan dibuat aturan yang mewajibkan seluruh PO melakukan penilaian empat kriteria yang sama.

"Nanti akan ditempel stiker bus ini kategori berapa, supaya masyarakat tahu, kita juga akan melakukan sosialisasi," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: