Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Serius Pemerintah Tanggulangi Pencurian Ikan Diapresiasi

Upaya Serius Pemerintah Tanggulangi Pencurian Ikan Diapresiasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena telah serius dalam menanggulangi tindak pidana pencurian ikan di kawasan perairan RI.

"Pemerintah telah menunjukkan kerja serius terhadap penanggulangan tindak IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing," kata Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) Niko Amrullah kepada Antara di Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Niko mengemukakan hal tersebut ketika ditanyakan mengenai evaluasi terhadap kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2016, yang banyak terkemuka di media terkait penenggelaman kapal penangkap ikan asing ilegal.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pelaku pencurian ikan masih terus mencari celah untuk dapat melaksanakan aksinya di berbagai kawasan perairan Indonesia.

"Pencuri ikan tetap mencari celah, ada yang janjian dengan oknum aparat," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (8/12).

Namun menurut dia, saat ini kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal kebanyakan beroperasi di wilayah perbatasan, karena sebagian besar kapal pencuri ikan tertangkap di kawasan tersebut.

Susi mengungkapkan, pihak pencuri ikan dari berbagai negara terus nekat mencari celah karena disadari bahwa jumlah komoditas perikanan di kawasan perairan negara mereka sudah sangat berkurang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mewacanakan untuk memperluas peran Satgas 115 dari hanya mengatasi pencurian ikan kepada berbagai kejahatan yang terjadi di wilayah kelautan nasional.

"Satgas 115 akan diubah menjadi satgas yang diperluas untuk 'ocean crime' (kejahatan kelautan)," kata Susi dalam acara seminar nasional kemaritiman yang digelar Ikatan Alumni Universitas Diponegoro di Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut Susi, dengan "ocean crime" maka hal yang diurus oleh satgas tersebut tidak hanya tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal, tetapi untuk setiap kejahatan atau kriminalitas yang terkait dengan laut.

Menurut Susi, setelah lama bergelut memberantas pencurian ikan, dirinya menyadari bahwa illegal fishing tidak hanya sebatas soal ikan, tetapi juga tindak kejahatan lainnya.

Susi mencontohkan, kejahatan di laut juga bisa terkait dengan penyelundupan barang mulai dari barang-barang seperti semen dan triplek ke sejumlah tempat yang disuplai secara ilegal oleh kapal penyelundup.

"Yang lebih parah lagi, mereka juga dapat menyelundupkan narkoba dan senjata api," katanya. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: