Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2017, Menteri Susi Tetap Fokus pada Keamanan Laut

2017, Menteri Susi Tetap Fokus pada Keamanan Laut Kredit Foto: Dedy Suwadha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tetap fokus dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal guna meningkatkan pengamanan laut pada tahun 2017.

"KKP tetap fokus kepada penegakan hukum dan pengamanan laut," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Menurut Susi, upaya yang dilakukan salah satunya melalui penegakan hukum dan pengamanan laut Indonesia sebagai program prioritas KKP bersama Satgas 115.

Susi mengungkapkan, memberantas illegal fishing dinilai sesuai dengan visi pemerintah dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.

"Tetap memberantas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal. Bedanya, sekarang ini kami menenggelamkan kapal tapi tidak diekspos media. Karena menurut saya sudah cukup memberikan efek jera," katanya.

Dalam dua tahun terakhir, KKP telah menenggelamkan sebanyak 236 kapal yang terdiri atas 229 kapal asing dan 7 kapal Indonesia pelaku penangkapan ikan secara ilegal.

Sementara pelanggaran yang telah ditangani sebanyak 481 kasus, termasuk 209 kasus berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut Susi juga mengatakan, akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga lain untuk menjaga keamanan di wilayah pesisir agar hasil laut lainnya dapat terawasi langsung oleh pemerintah.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Center for Maritime Studies and Humanity menginginkan Indonesia dapat memanfaatkan kapal pencuri ikan yang ditangkap di kawasan perairan Indonesia agar dapat digunakan untuk menambah devisa negara.

"(Kapal yang ditangkap terkait penangkapan ikan secara ilegal) bisa jadi devisa, bentuknya itu berupa PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanity, Abdul Halim di Jakarta, Senin (5/12).

Menurut Abdul Halim, hal tersebut dapat dilakukan dengan mengubah pola penenggelaman kapal pencuri ikan dengan memanfaatkanya sebagai pemasukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Tanah Air.

Dia menyadari bahwa bila kapal pencuri ikan dilelang akan ada kemungkinan untuk kembali ke pemilik asalnya, sehingga yang diperlukan adalah peningkatan kinerja proses hukum seperti proses persidangannya harus cepat serta pengawasan terhadap proses lelang juga harus benar-benar diperkuat.

"Tidak semua (kapal pencuri ikan) harus dihancurkan," katanya dan menambahkan, perlu ada evaluasi terkait aktivitas penenggelaman kapal selama ini. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: