Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Kebijakan Bebas Visa Biang Kerok Indonesia Kebanjiran TKA Ilegal

DPR: Kebijakan Bebas Visa Biang Kerok Indonesia Kebanjiran TKA Ilegal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan bebas visa untuk memberikan stimulan bagi sektor pariwisata?telah disalahgunakan oleh warga negara asing untuk bekerja dan melakukan usaha di tanah air secara illegal.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan tujuan awal dari kebijakan bebas visa yang pernah disampaikan Menteri Pariwisata memang cukup bagus, namun persoalannya kini banyak wisatawan asing yang menyalahgunakan kebijakan itu.

"Tujuan awalnya bagus karena bisa menjaring 20 juta turis asing ke Indonesia, tapi kenyataannya berdasarkan hasil kunker Komisi I DPR RI ke daerah-daerah kehadiran turis ini kemudian hanya menjadi alasan untuk menjadi tenaga kerja illegal terutama dari Tiongkok. Ini membuat gelisah Pemda, Polri, dan TNI," katanya?di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Tubagus Hasanuddin mengatakan fakta penyalahgunaan kebijakan bebas visa di antaranya terdapat di daerah Tanjung Pinang dan Riau yang banyak ditemukan KTP-KTP palsu. Kemudian ia mengatakan Dinas Imigrasi pernah mendeportasi TKA yang menggunakan visa turis.

"Situasi ini di daerah juga menimbulkan konflik antara pekerja asing ilegal dan masyarakat akibat tenaga kerja ilegal tersebut tidak mengerti bahasa Indonesia," tutur pria yang akrab disapa Kang Hasan ini.

Untuk itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan kepada pemerintah agar segera menyeleksi ulang visa bebas untuk negara-negara tertentu. Ia menegaskan visa adalah garda terdepan dalam rangka menjaga wilayah teritorial sebuah bangsa.

"Jangan sampai visa bebas itu justru digunakan untuk bekerja secara ilegal, penyelundupan narkoba, kejahatan kartu kredit, dan lain-lain," tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, di KBRI Beijing tercatat hampir 1.000 orang per bulan memproses visa kerja atau working visa ke Indonesia. Bahkan, semua aplikasi memenuhi persyaratan.

"Ini artinya ada perusahaan di Indonesia yang siap menerima," bebernya.

Kang Hasan merujuk pada Thailand yang jumlah turisnya berkali lipat lebih banyak dari Indonesia, hanya memberikan bebas visa ke 49 negara terpilih saja.

"Kehadiran turis asing ke sebuah negara tergantung kepada akses, objek yang dikunjungi, keamanan, dan promosi bukan karena tergantung bebas visa. Bebas visa lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," pungkasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: