Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi V DPR Temukan Adanya Penyalahgunaan Dana Desa di NTT

Komisi V DPR Temukan Adanya Penyalahgunaan Dana Desa di NTT Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Kupang -

Komisi V DPR RI menemukan adanya penyalagunaan Dana Desa tahun anggaran 2016 di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditemukan dalam berbagai kunjungan kerja yang selama ini dilakukan.

"Saat ini pemerintah terus menaikkan anggaran dana desa. Mulai dari tahun 2015 hingga 2016 terjadi kenaikan yang cukup signifikan, namun kami menemukan adanya penyalahgunaan dana desa tersebut, dan tidak tepat sasar," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Franci kepada wartawan di Kupang, Selasa (27/12/2016).

Hal ini disampikannya usai dilaksanakan perayaan Natal bersama dengan sejumlah kaum disabilitas di Kota Kupang dan sekitarnya.

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2015 pemerintah menguncurkan anggaran untuk dana desa sebesar Rp20,76 triliun, 2016 Rp46,9 triliun dan rencananya pada tahun 2017 akan naik sebesar Rp60 triliun.

"Dengan anggaran yang semakin besar saya berharap agar penyaluran dana desa tidak lagi tersendat," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebutkan ada sejumlah temuan yang ditemukan oleh Komisi V ketika mengikuti berbagai rapat.

Komisi V sendiri menilai tersendatnya dana desa disebabkan oleh birokrasi yang sangat berbelit-belit, di samping itu juga disebabkan karena masih tumpang tindihnya sejumlah regulasi antar Kementerian dan Lembaga.

Di samping itu juga tersendatnya dana desa karena adanya kekhawatiran yang berlebihan aparatur pemerintah daerah jika dana desa rentan untuk diselewengkan.

Kemudian menurutnya masih banyaknya rekrutmen tenaga pendamping yang tidak transparan dan terindikasi sarat akan Korupsi Kolusi dan Nepotisme, serta belum optimal dijalankannya sosialisasi UU Dana desa khusus pokok-pokok kebijakan penggunaan dana desa.

Oleh karena itu ia mengharapkan agar di tahun 2017 nanti pengunaan dana desa harus lebih diperhatikan agar tidak tersendat dan penyayalahgunaannya harus tepat sasar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: