Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2017, Pemkot Bandung Berlakukan Sertifikasi Bangunan Hijau

2017, Pemkot Bandung Berlakukan Sertifikasi Bangunan Hijau Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan izin sertifikan Bangunan Hijau. Walikota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, peraturan itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2017, agar bangunan yang berdiri di Bandung tidak mengancam lingkungan. Justru memberi kobtribusi bagi perbaikn lingkungan.

"Bangunan hijau ini yang dalam proses? IMBnya menunjukan sertifikat dari tim ahli yang nanti disediakan untuk memastikan air dia tidak dibuang ke jalan," katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (28/12/2016)

Bangunan hijau juga, lanjutnya, bisa menampung air dan mendaur ulang air bekas toilet lalu menggunakan sensor listrik yang ramah lingkungan.

"Kalau sepuluh tahun dilakukan bisa engholangln CO2 260 ribu ton setara dengan 90 ribu pohon mahoni,"ujarnya.

Emil menambahkan selama ini bangunan hijau sudah ada di Bandung, namun tahun? depan pihaknya memprioritaskan sampai ke banguan rumah tangga.

"Selama ini kan di Bandung bangunan skala besar, ke depan kita akan prioritaskan bangunan hingga skala kecil,"pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: