Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Helikopter Jatuh, Kodam VI Dapatkan Pengganti ME 17 Buatan Rusia

Helikopter Jatuh, Kodam VI Dapatkan Pengganti ME 17 Buatan Rusia Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Tidak lama setelah jatuhnya heli Bell 412 di kawasan perbatasan RI-Malaysia beberapa waktu lalu, Kodam VI Mulawarman langsung mendapatkan helikopter pengganti yakni ME 17 buatan Rusia. Bahkan, Pangdam VI Mulawarman juga telah mendapat surat dari Mabes TNI AD terkait heli baru yang akan difungsikan sebagai pengangkut logistik di daerah perbatasan.

Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Jhony L Tobing mengaku kabar itu termasuk surat dari Mabes TNI. "Helinya jenis ME 17, lebih besar. Saya butuh heli, itu saja. Mau jenis apa, itu kembali pada pimpinan yang jelas perintahnya sudah ada," katanya di Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan heli tersebut datang dan beroperasi di perbatasan Kalimantan Utara. Untuk sementara, kegiatan pengiriman logistik dan personel melalui jalur air dan darat.

"Selama ini sekali sebulan, ada enam pos yang harus dilakukan (pengiriman) lewat udara. Yang lain kita drop ke titik aju namanya, bisa pakai sampan dan jalan darat," ujar Jhony.

Batas Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan membentang sepanjang 1.885 kilometer dan 1.038 km di antaranya di antara Kalimantan Utara dengan negara bagian Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Pangdam VI pada Selasa (27/12/2016) di pelabuhan Semayang Balikpapan menyambut 350 prajurit Batalyon Infanteri 403 Wirasada Pratista dari Kodam IV Diponegoro yang akan menggantikan prajurit dari Batalyon 713 Satyatama Kodam XIII Merdeka berjaga di perbatasan Indonesia-Malaysia dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas).

Para prajurit Yonif 403 bertugas selama sembilan bulan di pos-pos yang ada di Nunukan dan Malinau di Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, kawasan perbatasan adalah daerah yang rawan dengan banyak hal ilegal termasuk penyelundupan narkoba, pembalakan liar atau illegal logging, pelintas batas ilegal, dan pelanggaran perbatasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: