Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kurangi Resiko, Monex Luncurkan 'Monex Negative Balance Protection'

Kurangi Resiko, Monex Luncurkan 'Monex Negative Balance Protection' Kredit Foto: Wordpress.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Monex Investindo Futures (Monex) membuat terobosan baru dengan mengeluarkan program Monex Negative Balance Protection. Dengan adanya Monex Negative Balance Protection ini, nasabah tidak perlu khawatir balance akun transaksinya menjadi negatif karena pergerakan harga yang di luar dugaan.

Head of Public Relations Monex, Omegawati mengatakan bahwa pihaknya memproteksi akun nasabah sehingga risiko tidak melebihi investasi awal. "Sebagai ilustrasi seperti ini, pada saat terjadi Flash Crash GBPUSD tanggal 7 Oktober 2016 jam 6:30 WIB yang menyebabkan penurunan harga sebesar 726 poin atau 6 persen dalam 1 menit, volatilitas GBPUSD meningkat tajam. Trader tidak menduga pergerakan ini sebelumnya. Banyak level Stop Loss tidak tereksekusi di level yang telah ditentukan sebelumnya. Eksekusi Stop Loss terjadi jauh di bawah harga yang ditentukan. Ini membuat ekuitas menjadi negatif," ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Menurut Mega, kondisi ekuitas negatif berarti nasabah memiliki utang kepada pialang. Nasabah akan ditagih pihak pialang agar menyetor dana untuk menutupi negative balance tersebut. "Namun Monex melindungi nasabah dari negative balance tersebut. Monex tidak membiarkan balance negatif terjadi pada akun nasabahnya," ucapnya.

Dengan terobosan program Monex Negative Balance Protection, Monex menjamin nilai risiko trading tidak melebihi nilai investasi nasabah. Kebijakan ini akan membuat nasabah lebih nyaman dan yakin bertransaksi forex dan komoditi di Monex.

"Kami selalu memperbesar peluang transaksi nasabah dengan produk dan program unggulan," tukasnya.



Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: