Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilot Mabuk, Komisi V DPR Sesalkan Citilink

Pilot Mabuk, Komisi V DPR Sesalkan Citilink Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi V DPR mengaku kecewa atas kecolongannya maskapai Citilink dalam kasus pilot mabuk. Menurutnya, seharusnya perusahaan maskapai itu harus mewajibkan standar pengecekan terbang pilot. "Kita sesalkan Citilink kelalaian dan mengabaikan mekanisme pengecekan terbang pilot," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francais saat dihubungi, Jumat (30/12/2016).

Dia pun mendesak agar ijin terbang dari pilot mabuk itu dicabut untuk memberikan efek jera bagi pilot yang berlaku ugal-ugalan dan mengabaikan standar pengamanan penerbangan. "Pilot yang bersangkutan kita minta dicabut," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah potongan video yang menampilkan seorang pilot berjalan terhuyung-huyung dalam proses pengecekan oleh petugas bandara beredar luas di jagat maya. Pilot tersebut diduga merupakan pilot Citilink yang berbicara melantur saat hendak melakukan penerbangan dari Jakarta ke Surabaya pada Rabu, 28 Desember.

Atas kejadian itu, Presiden dan CEO Citilink Indonesia Albert Burhan memutuskan untuk mengundurkan diri. Selain itu, maskapai berbiaya murah (LCC) itu juga memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pilot penerbangan QG 800 yang menyebabkan terlambatnya penerbangan Surabaya ? Jakarta pada tanggal 28 Desember 2016.

?Berdasarkan penelusuran dan juga laporan yang diterima, manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut. Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan,? kata President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan di Jakarta, Jumat (30/12).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: