Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembangkan Sektor Kelautan Perikanan, KKP Libatkan BUMN

Kembangkan Sektor Kelautan Perikanan, KKP Libatkan BUMN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan aktif melibatkan badan usaha milik negara yaitu Perikanan Indonesia (Perindo) dan Perikanan Nusantara (Perinus) dalam rangka mengembangkan sektor kelautan dan perikanan. "Kami menginginkan BUMN kita bisa tumbuh besar seperti negara-negara lain, terutama BUMN perikanan untuk berperan besar dalam sektor kelautan," kata Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing KKP Nilanto Perbowo di kantor KKP, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Nilanto mengatakan, dalam rencana pembangunan cold storage 200 ton pada 2017, KKP akan melibatkan kedua BUMN tersebut untuk membantu KKP dalam pembangunan cold storage di 15 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Nilanto juga mengungkapkan pada 2016, dari total anggaran untuk direktorat jenderal yang dipimpinnya yaitu sebesar Rp743,6 miliar, telah terealisasi sebesar 94,82 persen, dan dari jumlah tersebut sebanyak 62,17 persen dialokasikan untuk pemangku kepentingan.

Sementara untuk 2017, Ditjen PDSPKP memiliki anggaran sebesar Rp1,32 triliun dengan aalokasi bantuan langsung masyarakat 84,87 persen. Pemerintah juga dinilai perlu lebih memuliakan jutaan orang yang berprofesi sebagai nelayan, pembudidaya dan petambak nasional yang tersebar di berbagai daerah dengan mendorong kebijakan meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Tak dimungkiri bahwa disahkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam bisa dijadikan sebagai momentum gerakan nasional memuliakan tiga juta nelayan, 3,5 juta pembudidaya ikan, dan tiga juta petambak garam," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanity Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, pengesahan UU itu tidak akan memberi manfaat kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam apabila kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mengedepankan investasi asing ketimbang investasi gotong-royong yang dipraktikkan masyarakat pesisir. Hal tersebut, lanjutnya, karena berbagai Peraturan Daerah mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah disahkan atau tengah dibahas di tingkat provinsi dinilai masih menomorduakan hajat hidup masyarakat pesisir.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan beragam program yang terkait untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah dapat digencarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kami cenderung menyarankan untuk lebih digiatkan dalam program yang berkait dengan pemenuhan kesejahteraan nelayan," kata Wakil Sekjen KNTI Niko Amrullah, di Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut Niko, pemenuhan kesejahteraan nelayan itu mencakup sejumlah hal, antara lain peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia nelayan. Isu strategisnya, ujar dia, adalah pada peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan di kalangan masyarakat pesisir.

Selain itu, Niko juga menginginkan pengembangan ekonomi skala desa nelayan dengan kelembagaan ekonomi lokal, serta penguatan kearifan lokal dan budaya setempat sebagai bagian dari partisipasi masyarakaat yang perlu dijaga dalam setiap pengambilan kebijakan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: