Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbankan Jambi Diwajibkan oleh BI Penuhi Rasio Kredit UMKM

Perbankan Jambi Diwajibkan oleh  BI Penuhi Rasio Kredit UMKM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jambi -

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi mewajibkan perbankan umum agar memenuhi porsi kredit untuk sektor usaha kecil mikro menengah (UMKM) di daerah itu. "Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan tingkat partisipasi ekonomi dari sektor UMKM," kata Kepala Kantor BI Perwakilan Provinsi Jambi V Carlusa di Jambi, Jumat (30/12/2016).

Bank Indonesia kata Carlusa akan melaksanakan kebijakan pengembangan UMKM melalui dua pendekatan utama, yaitu mendorong peran intermediasi perbankan kepada UMKM dan peningkatan kapasitas ekonomi UMKM. "Salah satu upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan intermediasi perbankan kepada UMKM adalah dengan mewajibkan bank umum untuk memenuhi target rasio kredit UMKM terhadap total kredit secara bertahap," katanya.

Bank Indonesia sendiri menargetkan peningkatan porsi kredit UMKM naik setiap tahunnya. Adapun target porsi kredit untuk sektor UMKM yang harus dipenuhi tersebut yaitu sebesar 10 persen pada 2016, 15 persen pada 2017 dan 20 persen pada 2018, "Kami mendorong perbankan untuk memenuhi porsi kredit tersebut dengan tidak meninggalkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran porsi kreditnya," katanya.

Carlusa menyebut selama ini sektor UMKM memegang peranan penting dalam struktur perekonomian Indonesia, di mana sekitar 99,9 persen unit bisnis di Indonesia merupakan UMKM dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja Indonesia. Namun kata dia, dukungan pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM di Indonesia hanya mencapai 7,2 persen dari PDB atau paling rendah dibandingkan negara ASEAN, sehingga harus ditingkatkan.

Jika dilihat berdasarkan penggunaan, kredit UMKM didominasi kredit modal kerja 65,2 persen, kemudian diikuti kredit investasi 34,8 persen. Penyaluran kredit modal kerja UMKM didominasi sektor perdagangan hotel dan restoran, sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dan sektor konstruksi.

Selain itu untuk kredit investasi didominasi kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, sektor perdagangan hotel, restoran dan sektor hiburan. Kredit UMKM tersebut didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertanian, perburuan dan kehutanan serta sektor konstruksi masing-masing 55,2 persen, 26,1 persen dan 4,5 persen. Untuk kredit UMKM sektor perdagangan didominasi kredit sub sektor perdagangan eceran berbagai macam barang yang didominasi makanan, minuman dan tembakau.

Kemudian sub sektor perdagangan eceran komoditi lainnya (bukan makanan, minuman atau tembakau), yakni sektor kelapa dan kelapa sawit, eceran tekstil, pakaian jadi, alas kaki dan barang keperluan pribadi. Sementara itu, untuk meningkatkan kapasitas ekonomi UMKM, Bank Indonesia memperkuat pelaksanaan program penciptaan aktivitas ekonomi baru di daerah dan desa melalui pengembangan UMKM unggulan dengan pendekatan ekonomi lokal/Local Economic Development (LED).

Terkait dengan upaya pengendalian harga khususnya volatile food, Bank Indonesia akan mendorong perluasan dan pengembangan klaster pengendalian inflasi berbasis UMKM dengan pendekatan hilirisasi.
"Klaster pengendalian inflasi ini juga menjadi salah satu instrumen Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," kata Carlusa. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: