Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Klaim Himpun Dana Repatriasi Rp23 Triliun

Bank Mandiri Klaim Himpun Dana Repatriasi Rp23 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengklaim telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp23 triliun. Capaian itu didapatkan hingga 31 Desember 2016 atau batas akhir periode kedua program pengampunan (amnesti) pajak. Meski begitu, hingga saat ini perhitungan perolehan dana repatriasi melalui Bank Mandiri ini masih terus berjalan.

Dari nilai tersebut, dana repatriasi yang ditempatkan dalam bentuk tabungan dan deposito mencapai 53%, dan sisanya ditempatkan dalam produk keuangan lainnya seperti bonds, sukuk, reksa dana, dan produk asuransi.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan Bank Mandiri terus memperkuat komitmen dalam mendukung pemerintah menyukseskan program amnesti pajak dan program reformasi di bidang perpajakan secara keseluruhan. Salah satunya adalah melalui pengoperasian 235 kantor cabang pada Sabtu, 31 Desember 2016, untuk menerima pembayaran setoran dana tebusan dan penempatan dana repatriasi amnesti pajak.

"Perseroan akan terus mengawal pelaksanaan proses amnesti pajak tahap ketiga yang berlangsung hingga akhir Maret 2017. Salah satu langkahnya adalah dengan melalui pembukaan klinik amnesti pajak bagi nasabah dan masyarakat umum, serta sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi," katanya di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan perseroan juga telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen nonkeuangan lainnya.

Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, serta jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang diseluruh Indonesia dan tujuh jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: