Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI Desak Menkeu Jelaskan Alasan Pemutusan Hubungan dengan JP Morgan

Komisi XI Desak Menkeu Jelaskan Alasan Pemutusan Hubungan dengan JP Morgan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengkritik langkah Kementerian Keuangan yang hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Dia meminta Kemenkeu menjelaskan secara terbuka kepada publik atas hasil riset dan penilaian yang dilakukan JP Morgan.

Diketahui, pemutusan hubungan ini dilatarbelakangi oleh hasil riset yang dibuat bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut yang dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. "Ini penting untuk menghindari terjadinya disinformasi publik atas keputusan pemerintah tersebut," kata Marwan dalam pesan tertulisnya kepada Warta Ekonomi, Rabu (4/1/2017).

Politisi Partai Demokrat ini menilai pemerintah terlalu reaktif dalam menanggapi hasil kajian JP Morgan. Sikap itu, kata Marwan, dapat memicu reaksi negatif dari para investor yang saat ini sedang dan akan masuk ke Indonesia. "Untuk itu tetap diperlukan penjelasan yang lengkap dari pemerintah Indonesia terkait hal ini, juga rencana aksi nyata pemerintah untuk tetap menyakinkan investor. Terlebih lagi saat ini Indonesia sangat membutuhkan kontribusi Investor dalam penerbitan SBN untuk menutupi defisit APBN yang semakin melebar," imbuhnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi bidang perbankan dan keuangan DPR, Marwan meminta JP Morgan sebagai lembaga Keuangan Internasional untuk mengedepankan? prinsip profesionallisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, serta secara terbuka dapat menjelaskan kepada pemerintah dan publik terkait metodelogi dan indikator yang digunakan, sehingga berujung pada rekomendasi penurunan level investasi dari? ?overweight? menjadi ?underweight?.

Keputusan pemerintah mengakhiri hubungan kemitraan telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada JP Morgan melalui surat bertanggal 17 November 2016,? dan sesuai hasil rapat pada 1 Desember 2016, diputuskan pula pengakhiran kontrak kerja sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan JP Morgan sebagai bank persepsi. Secara ringkas dapat disampikan bahwa riset yang dilakukan oleh JP Morgan tanggal 13 November 2016 tentang kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

JP Morgan menyebutkan imbal hasil surat utang tenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen pasca terpilihnya Trump. Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi ini mendongkrak risiko premium di pasar negara-negara yang pasarnya berkembang (emerging market). Hal ini memicu kenaikan Credit Default Swaps (CDS) Brasil dan Indonesia, sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negara-negara tersebut. Bersandarkan kepada riset tersebut, JP Morgan merekomendasikan pengaturan ulang alokasi portofolio para investor. Sebab, JP Morgan memangkas dua level rekomendasi Indonesia dari ?overweight? menjadi ?underweight?.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: