Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Kasih Waktu Sebulan untuk Citilink Perbaiki Standar Penerbangan

Menhub Kasih Waktu Sebulan untuk Citilink Perbaiki Standar Penerbangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan waktu selama satu bulan terhadap maskapai penerbangan untuk melakukan perbaikan terkait temuan-temuan yang tidak sesuai prosedur operasi standar.

"Kami menemukan ada beberapa maskapai yang tidak memenuhi prosedur dan oleh karenanya kami akan memberikan surat teguran," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (4/1/2017.

Budi menjelaskan buntut dari kejadian pilot maskapai penerbangan Citilink Indonesia yang diduga mabuk ketika akan terbang rute Surabaya - Jakarta pada 28 Desember 2016 yang lalu, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan fasilitas pemeriksaan kesehatan maskapai penerbangan nasional yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng dimana hasilnya diketemukan terdapat maskapai yang tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku yaitu CASR 121.535 (a) dan (b). ?

Untuk itu, Ia menegaskan terhadap maskapai yang belum menjalankan SOP sesuai ketentuan yang berlaku, Kemenhub memberikan waktu satu bulan terhadap maskapai penerbangan untuk melakukan perbaikan.

Adapun yang tidak sesuai ketentuan yaitu terkait pemeriksaan kondisi pilot dan kru pesawat yang akan terbang dimana diketemukan pemeriksaan dilakukan oleh pribadi (awak maskapai) yang bersangkutan sendiri bukan oleh tenaga medis seperti yang sudah ditentukan.

Dengan adanya temuan itu, Budi meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo yang turut hadir pada pertemuan tersebut untuk memberlakukan prosedur baru dengan melibatkan operator bandara.

"Saya menugaskan Dirjen Perhubungan Udara melakukan pengawasan di antaranya menggunakan CCTV (kamera pengintai) dan mengadakan suatu penangkalan apabila ada terdapat petugas atau awak pesawat yang pada saat melewati x-ray diketahui atau meragukan," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: