Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Penjelasan PPRO Terkait Kecelakaan Kerja di Grand Kamala Lagoon

Ini Penjelasan PPRO Terkait Kecelakaan Kerja di Grand Kamala Lagoon Kredit Foto: PP Properti
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Properti Tbk (PPRO) menjelaskan perihal kecelakaan kerja di proyek Apartemen Emerald Tower pada tanggal 4 Januari 2017. Perseroan dalam hal ini merupakan kontraktor pelaksana proyek CBD Grand Kamala Lagoon.

Sekretaris Perusahaan PPRO Indaryanto mengatakan kecelakaan yang terjadi adalah terlepasnya panel tangga sementara (temporary ladder) pada proses pemasangan yang menyebabkan terjatuhnya dua orang pekerja. Proses pemasangan tangga sementara tersebut dikerjakan oleh tiga orang pekerja.

"Mulai pukul 06.00 pagi di hari yang sama telah dilakukan proses penanganan oleh aparat gabungan terkait yang dipimpin oleh Kapolsek Bekasi Selatan untuk mengevakuasi satu orang pekerja yang terjebak di reruntuhan material. Sementara satu orang pekerja lain terluka ringan dan sudah pulang setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, sedangkan satu pekerja lain selamat karena tidak ikut terjatuh," jelasnya dalam keterangan remsmi di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Ia menuturkan bangunan Tower Emerald Grand Kamala Lagoon itu sendiri tetap berdiri kokoh dan akan tetap dilanjutkan pembangunannya setelah tuntas penanganan ini di mana ketika berita ini dibuat proses penanganan evakuasi masih berlangsung.

"PT PP (Persero) Tbk akan menangani masalah ini secara profesional dan tetap menjaga komitmen keselamatan dan kesehatan kerja di setiap proyeknya," tuturnya.

Apartemen Emerald Tower adalah salah satu tower di kawasan CBD (Central Business District) Grand Kamala Lagoon di Kalimalang Bekasi yang dikembangkan oleh PT PP Properti Tbk.

CBD Grand Kamala Lagoon ini memiliki luas 29 Ha dan saat ini sedang menyelesaikan fase satu, yaitu Emerald Tower, Barclay Tower, dan Lagoon Avenue Mall. Progress pembangunan saat ini adalah dalam tahap finishing Apartemen Emerald Tower yang terdiri atas 42 lantai dengan kontraktor pelaksana PT PP (Persero) Tbk.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: