Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Pungli, Layanan Samsat Diawasi Propam Polda

Cegah Pungli, Layanan Samsat Diawasi Propam Polda Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Perwira Administrasi I Samsat Makassar, Inspektur Satu Ade Firmansyah, mengaku pihaknya terus berusaha memastikan layanan Samsat Makassar bebas pungli di tengah padatnya pemohon pengurusan STNK pasca-pengesahan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Beragam strategi telah disiapkan. Salah satunya yakni menempatkan petugas Propam Polda Sulsel yang terkadang melakukan penyamaran.

"Kami menggandeng Propam Polda Sulsel yang akan mengawasi layanan Samsat Makassar setiap harinya. Jangan sampai ada anggota (kepolisian) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Ade di Makassar, Rabu, 6 Januari.

Ia juga tegas membantah penerapan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP menjadi ladang pungli pengurusan STNK. Toh, dana yang dihimpun seluruhnya masuk ke kas negara. "Kalau dibilang aturan baru itu bisa jadi ladang pungli, saya tepis itu," ucapnya.

Ade melanjutkan selain menempatkan petugas propam, layanan Samsat Makassar juga dipantau langsung oleh perwira menengah Polda Sulsel. Perwira menengah itu secara periodik melakukan pengawasan dan mengevaluasi jalannya pelayanan. Bila ada yang dianggap kurang, akan coba dikomunikasikan secara berjenjang untuk pembenahan.

Strategi lain, menurut Ade, pihaknya menyiapkan kotak keluhan di dekat loket-loket pelayanan. Dengan begitu, bila ada masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli maupun tidak puas, bisa langsung mengadukannya. Ia berjanji akan merespon cepat pengaduan tersebut.

Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi di Kantor Samsat Makassar, Jalan Mappanyukki, Makassar, masih tampak ramai pemohon pengurusan STNK. Dari data Samsat Makassar, jumlah pemohon yang datang hari ini berkisaran seribuan orang. Jumlah tersebut sudah jauh menurun ketimbang kemarin yang mencapai 3.000-an orang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: