Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Datta: Kontra Semen Rembang Tidak Paham Argumentasi Hukum

Datta: Kontra Semen Rembang Tidak Paham Argumentasi Hukum Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum PT Semen Indonesia Mahendra Datta menuding kelompok penolak pabrik semen mereka di Rembang, Jawa Tengah, mengalihkan opini dari fakta persoalan. Mahendra menganggap, argumentasi penolak Semen Rembang tidak berdasarkan hukum.

"Kami sudah patuhi semua keputusan hukum yang diperintahkan Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu. Putusan memerintahkan dicabutnya izin lingkungan kegiatan penambangan sudah. Tapi mereka masih minta pabrik ditutup. Apa ada putusan pabrik ditutup? Tidak ada," ujar Mahendra, dalam pers rilis yang diterima di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Mahendra menganggap, jika memang kelompok penolak Semen Rembang masih merasa tidak puas, maka silahkan kembali melakukan upaya hukum. Nantinya upaya hukum tersebut, ucap Mahendra, akan dihadapi Semen Rembang dengan cara yang terbaik.

"Saya mengimbau kepada yang menolak pabrik semen di Rembang kalau masih tidak puas, maka saya mempersilahkan lakukan upaya hukum lagi. Saya jamin akan dilayani dengan upaya hukum yang terbaik dari kami. Saya menjamin akan melakukan perlawanan hukum yang terbaik," tutur Mahendra.

Menurut Mahendra, beragam bentuk dapat dibuktikan bahwa penolak Semen Rembang sudah tidak lagi berdasarkan hukum. Misalnya saja soal izin lingkungan perubahan (addendum) yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Jadi mereka sedang membelokkan cara yang tidak sehat. Mereka opinikan izin lingkungan baru dan melanggar putusan Mahkamah Agung," ujar Mahendra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: