Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Delapan Strategi Kerja KPK Pada 2017

Ini Delapan Strategi Kerja KPK Pada 2017 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK mengungkapkan ada delapan strategi kerja yang akan dilakukan sepanjang 2017 baik di bidang penindakan maupun pencegahan. "KPK punya beberapa strategi pada 2017, pertama adalah melanjutkan penanganan perkara tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya. Jadi, kami ingin pada 2017 mempercepat utang-utang kasus lama," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers "Capaian Kinerja KPK 2016 di gedung KPK Jakarta," Senin (9/1/2017).

Kedua, KPK akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 109/PUU-XIII/2015 yang dibacakan pada 9 November 2016 yang pada prinsipnya menegaskan KPK dapat merekrut penyidik sendiri.

"Ketiga, KPK akan enindaklanjuti penerapan Perma No 13/2016 tentang tata cara penanganan tindak pidana oleh korporasi baik dari aspek penindakan maupun pencegahan. Dapat dibayangkan pada 2017 KPK sudah menyentuh korporasi sebagai tersangka," ungkap Agus.

Keempat adalah intensifikasi korupsi sektor pertahanan dengan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI. "Panglima TNI pada tahun ini juga fokus melakukan penindakan di ranah pidana korupsi di lingkungan TNI dan KPK akan kerja sama dengan beliau," tambah Agus.

Kelima, KPK akan melakukan kajian dan perbaikan sektor strategis termasuk peningkatan kesejahteraaan aparat penegak hukum sehingga pada 2017 kesejahteraan aparat penegak hukum lainnya dapat meningkat secara siginfikan karena selama ini pendapatan mereka selalu dibandingkan antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Keenam peningkatan pemberantasan korupsi pelayanan publik bekerja sama dengan Ombudsman, tim Saber Pungli dan aparat pelayanan publik lain terkait dengan perluasan platform 'JAGA'. Memang data kami masih belum komplit sehingga banyak orang yang mau berpartisipasi tapi data belum lengkap dan belum bisa melakukan partisipasi," ungkap Agus.

JAGA adalah aplikasi di telepon pintar yang diluncurkan pada 25 Juli 2017 dengan memuat empat pemantauan layanan publik yaitu sekolah, rumah sakit, puskesmas dan layanan perizinan. Masyarakat dapat mengecek pelayanan umum yang ada di empat lokasi tersebut termasuk anggaran yang dikelola. Masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan atau berdiskusi di forum yang tersedia yang terkoneksi dengan media sosial.

"Ketujuh adalah penguatan fungsi koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) dengan penggunakan sistem elektronik untuk pengadaan barang dan jasa, anggaran elektronik (e-budgeting), perencanaan anggaran elektronik (e-planning), dan izin elektronik (e-perizinan)," tambah Agus.

Kedelapan adalah mendorong beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) yang terkait dengan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Misalnya terkait pentingnya pengawasan internal yang tidak berada di bawah pimpinan daerah agar bisa segera terwujud, kemudian adan RUU Pembatasan Transaksi Tunai, RUU 'asset recovery', RUU 'Single identification number'. Mudah-mudahan tahun depan bisa keluar selain juga terus melakukan reformasi birokrasi karena birokrasi kompeten itu sangat penting meski bukan pekerjaan mudah karena kalau tidak salah mulainya sudah 10 tahun lalu tapi harus bisa segera tuntas," jelas Agus.

Salah satu agenda reformasi birokrasi yang didorong KPK adalah satu sistem penggajian dan kontrol terhadap pengangkatan pegawai yang beerintegritas. KPK juga membuat kategori bidang-bidang yang menjadi fokus kerja. Pertama adalah sektor yang berdampak pada hajat hidup orang masyarakat banyak yaitu penegakan hukum poltik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan, sosial, pertahanan keamanan.

Sektor kedua adalah sektor yang berdampak signifikan pada perekomian nasional terkait penerimaan negara, infrasktruktur, kekayaan alam, perbankan. Banyaknya pekerjaan tersebut hanya ditunjang dengan pagu anggaran sebesar Rp734,2 miliar, jauh di bawah pagu anggaran pada 2016 yang mencapai Rp919,8 miliar.

"Kok berkurang? Karena sebelumnya tahun 2016 kami menerima Rp991,8 miliar. Ini mungkin terkait program pemerintah yang melakukan banyak pemotongan, tapi kami mendapat janji dari Menkeu dan Dirjen Anggaran bahwa anggaran KPK tahun ini akan dipenuhi anggarannya terutama karena tambahan banyak sumber daya di KPK tahun ini," jelas Agus. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: