Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asita Keluhkan Praktik Biro Perjalanan Wisata Ilegal 'Online'

Asita Keluhkan Praktik Biro Perjalanan Wisata Ilegal 'Online' Kredit Foto: Dutawisata.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan praktik biro perjalanan wisata yang dianggapnya ilegal karena menjaring konsumennya melalui jejaring atau "online". Hal itu disampaikan Ketua DPP Asita Asnawi Bahar dalam jumpa pers "46th Anniversary & Asita Awards" di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, kantor Kementerian Pariwisata Jakarta, Senin (9/1/2017).

"Saat ini banyak biro-biro perjalanan ilegal yang masuk ke Indonesia, memang harga paketnya sangat murah tapi mereka masuk ke Indonesia tidak menaati aturan di negara kita," kata Asnawi. Umumnya, kata dia, mereka menjual paket-paket yang menawarkan destinasi di Indonesia secara online lalu menjemput konsumennya begitu tiba di Indonesia.

Setelah itu mereka berpraktik sebagai biro perjalanan secara ilegal bahkan mengajak konsumen ke toko-toko souvenir milik mereka sendiri. "Penegakan hukum terhadap mereka sangat penting, kami memohon kepada pihak berwenang untuk menertibkan ini," katanya.

Pihaknya telah membentuk kelompok kerja untuk merespon kondisi itu dan meminta diberi kewenangan khusus agar bisa men-"sweeping" para pelaku biro perjalanan ilegal tersebut. "Kami ingin mendapatkan kewenangan untuk bisa men-'sweeping' mereka," katanya. Asita sudah melakukan sejumlah upaya lain untuk meneguhkan eksistensinya di Indonesia dalam usianya yang ke-46 tahun.

Dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun Asita kali ini, Asnawi menegaskan, ingin merekatkan Asita dengan masyarakat serta antara pengurus, maupun anggota Asita yang berjumlah lebih dari 7.000 perusahaan dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. "Saat ini zaman telah jauh berbeda, dunia teknologi informasi telah bergeliat seakan tiada henti," katanya.

Kehadiran dunia tekonologi informasi (IT) dengan segala perkembangannya telah membuat persaingan usaha penyedia jasa perjalanan wisata juga semakin sulit terkendali. Semakin sulit membedakan antara yang legal dan yang illegal. "Namun keberadaan ASITA tentu dapat menjadi pembeda di antara keduanya," kata Asnawi.

Sejumlah kegiatan menyambut HUT Asita ke-46 antara lain bakti sosial, seremoni, gathering serta tabur bunga ke makam tokoh/pejuang pariwisata di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada 7 Januari 2017. Berbagai kegiatan memperingati HUT ASITA ke-46 dipusatkan di Jakarta dan Pulau Samosir, Sumatera Utara, sedangkan kegiatan sosial serupa juga dilakukan oleh masing-masing Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asita yang tersebar di 34 provinsi.

Ia berharap kehadiran Asita mampu memantapkan perannya sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan yakni meningkatkan kapasitas anggota sehingga tetap dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjawab kebutuhan dan tantangan dalam pengembangan kepariwisataan. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: