Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Kronologi Pemeriksaan Pilot Citilink yang Diduga Mabuk

Begini Kronologi Pemeriksaan Pilot Citilink yang Diduga Mabuk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil tes kesehatan Tekad Purna Agniamartanto, pilot Citilink yang diduga mabuk.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muzaffar Ismail merilis kronologi pemeriksaan sang pilot mulai dari hari penerbangan hingga BNN merilis hasil tes kesehatan.

"Pada 28 Desember 2016 dalam penerbangan Citilink Indonesia ditemukan bahwa Kapten Pilot Tekad Purna Agniamartanto dikeluhkan penumpang diduga dalam kondisi mabuk pada saat akan melakukan penerbangan GQ800 dari Surabaya menuju Jakarta," katanya di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Akibat dugaan tersebut, imbuhnya, segera dilakukan pemeriksaan kesehatan dan drug & alcohol test (amphetamine) di Klinik Graha Angkasa Bandar Udara Juanda-Surabaya. Selain itu, ia mengatakan Ditjen Perhubungan Udara meminta kepada yang bersangkutan untuk segera dikirim ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Balai Kesehatan Penerbangan didampingi oleh Inspektur Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayan III Surabaya.

"Selanjutnya, Tekad Purna sampai pada pukul 14.45 di Balai Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut meliputi interview, pemeriksaan fisik, dan laboratorium," ujarnya.

Ismail mengatakan bahwa pada 29 Desember 2016 Tekad Purna dikirim ke Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa TNI AU (LAKESPRA) untuk pemeriksaan jiwa. Pada tanggal yang sama, sampel kesehatan Tekad Purna sampai di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta - LABKESDA.

"30 Desember 2016 satu set crew yang terdiri dari 1 FO dan 4 Cabin Crew GQ800 yang bertugas pada 28 Desember 2016 dipanggil ke Balai Kesehatan Penerbangan terkait kejadian tersebut. Pada 2 Januari 2017, Ditjen Perhubungan Udara meminta BNN untuk melakukan juga pemeriksaan terhadap Tekad Purna. Selanjutnya, pada 3 Januari Tekad Purna hadir ke BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Dijelaskan, bahwa pada tangga; 5 Januari 2016 Ditjen Perhubungan Udara mencabut lisensi penerbangan Tekad Purna. "10 Januari 2016, BNN merilis hasil tes kesehatan Tekad Purna," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Teti Purwanti
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: