Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif STNK Naik, Yamaha Medan Naikkan Harga

Tarif STNK Naik, Yamaha Medan Naikkan Harga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Kenaikan tarif pengurusan kendaraan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini membuat pabrikan otomotif menaikkan harga produk-produknya. Dalam PP 60/2016 tersebut, pemerintah menaikkan tarif pengurusan surat-surat kendaraan STNK-BPKB, baik roda dua maupun roda empat.

Public Relation Supervisor Sentral Yamaha Medan, Yeni Naomi Tobing mengatakan sepeda motor Yamaha naik Rp250.000 per unit.

"Benar sekali, kita telah menaikkan seluruh harga motor sebesar Rp250.000 mengingat tarif pengurusan surat-surat kendaraan STNK-BPKB juga sudah naik. Biaya pengurusan surat-surat tersebut memang selalu kami include dalam harga sepeda motor," katanya di Medan, Selasa (10/1/2017).

Hingga saat ini, kenaikan harga ini tidak mempengaruhi jumlah penjualan. Bahkan, pihaknya optimis penjualan tetap meningkat dibandingkan sebelumnya.

"Kenaikan ini sudah kita umumkan kepada customer dan hingga saat ini tidak ada yang complain. Kita yakin penjualan akan tetap meningkat," ujarnya.

Meski ada kenaikan harga, ia mengatakan bahwa?saat ini sepeda motor gigi atau transmisi manual mulai diminati lagi.

"Kalau saat ini yang masih tetap dicari adalah jenis NMAX dan tiap hari selalu ada saja yang tanya soal Aerox 155 padahal mototr ini belum ada di Medan. Saat ini Yamaha mengadakan pemesanan hanya secara online dengan jumlah unit terbatas," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: