Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos KPK Janji Pantau Jejak Penetapan PAP Inalum 

Bos KPK Janji Pantau Jejak Penetapan PAP Inalum  Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Soal kisruh penetapan pajak air permukaan (PAP) PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) oleh Pemprov Sumatera Utara menemukan babak baru. Pajak yang mencekik salah satu BUMN hingga ratusan miliar itu disebut-sebut sebagai "permainan" pejabat Sumut.

Saat ini pemprov Sumut menetapkan pajak Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444/m3 dengan pajak selama satu tahun PT Inalum (Asahan II) mencapai di atas Rp 500 miliar.

Inalum merasa keberatan dengan besaran pajak yang dikenakan oleh Pemprov Sumut karena dinilai tidak adil, terutama ketika dibandingkan dengan PAP yang dikenakan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tidak menepis KPK akan mendalami dan menelusuri jejak kasus penetapan pajak yang dinilai sangat memberatkan PT Inalum tersebut. "Kami akan pelajari kabar ini, kami akan telusuri," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/1/2016).

Lanjut Ia, saat ini kamihanya menegaskan akan menggali informasi tersebut. "Soal isu ini, kami akan telusuri," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat dan Praktisi Sosial Fitri D Sentana mengatakan, sudah sepatutnya KPK turut serta mengawasi jalannya upaya hukum yang dijalankan PT Inalum baik di Pengadilan Pajak maupun di Lembaga Hukum tingkatan manapun agar keadilan benar benar terwujud.

Selain itu Fitri menambahkan, bila mengingat sejarah rencana pembangunan PLTA Asahan ini di zaman pak Harto tahun 1972 jelas-jelas disebutkan "Pemakai utama dari listrik yang dihasilkannya (PLTA Asahan red.) adalah untuk Inalum,"tegasnya.?

Sambungnya, sekarang Inalum adalah milik BUMN dan sudah jelas milik rakyat Indonesia sudah sepatutnya benar-benar diperhatikan.

"Saya akan bantu KPK dan aparat terkait untuk memberikan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mempermudah penelusuran yang dijanjikan pak Agus", tandasnya.

Ia menjelaskan, jelas pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan didirikan di Jakarta.?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: