Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Maluku Kembali Gelar Sosialisasi Uang NKRI

BI Maluku Kembali Gelar Sosialisasi Uang NKRI Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Ambon -

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku kembali melakukan sosialisasi uang rupiah negara kesatuan Republik Indinesia (NKRI) tahun emisi 2016 kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Maluku, Rabu (11/1/2017).

"Kami perlu memperkenalkan bentuk dan warna uang yang baru diluncurkan BI dan sudah diperkenalkan kepada masyarakat sejak 19 Desember 2016," kata Kepala BI Perwakilan Provinsi Maluku, Wuryanto di Ambon, Rabu.

Kegiatan sosialisasi kali ini merupakan yang kedua kalinya yakni pertama dilakukan kepada sejumlah media di Kota Ambon pada hari Jumat (6/1).

Ia mengatakan, sosialisasi uang emisi yang baru ini sangat penting, sebab menjelaskan tentang upaya pengamanan ciri-ciri keaslian uang rupiah seperti teknologi rectoverso, apabila diterawang akan terbentuk gambar saling berupa logo BI.

Selain itu penguatan unsur pengamanan rectoverso, dimana penyempurnaan desain rectoverso logo BI dengan pola yang lebih sulit dipalsukan, dan juga penyeragaman posisi untuk setiap pecahan.

Wuryanto mengatakan, total 11 desain bentuk baru uang NKRI 2016 yakni terdiri dari uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, dan Rp2.000, sedangkan uang logam terdiri dari nominal Rp100, Rp200, dan Rp1.000.

"Jadi uang baru yang diluncurkan ini terdiri dari 11 pecahan yaitu tujuh uang kertas dan empat uang logam," ujarnya.

Uang baru ini juga menampilkan gambar pahlawan Nasional, lanjutnya, selain itu ada juga gambar pemandangan, tarian nusantara sebagai wujud kecintaan dan karakteristik Indonesia.

Terkait dengan pengamanan, Wuryanto mengatakan, uang emisi baru ini menjadi salah satu mata uang yang memiliki tingkat keamanan tertinggi di dunia sehingga akan sulit untuk dipalsukan.

Dia menambahkan, Gubernur BI Agus D.W Martowardojo dalam siaran persnya juga menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media yang menyatakan bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

"Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan," ujarnya.

Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso) yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah. Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang , sekaligus menghindari pemalsuan. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: