Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Datangi DPR, Habib Rizieq: Negara ini negara hukum, bukan negara Polisi

Datangi DPR, Habib Rizieq: Negara ini negara hukum, bukan negara Polisi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan untuk menemui pimpinan DPR. Saat hadir di Kompleks Parlemen, Rizieq disambut oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Kehadiran Rizieq di gedung DPR bermaksud untuk menyampaikan aspirasinya terkait tudingan yang mengarah kepadanya khususnya masalah aksi Bela Islam dan tudingan makar.

Dia juga menanggapi laporan sejumlah ormas terhadap dirinya kepada polisi belum lama ini. Dia menegaskan laporan tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melaporkan ke Polisi.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa Indonesia adalah Negara hukum, bukan negara polisi. Tolong catat baik-baik, bahwa Indonesia bukan negara polisi. Artinya polisi harus menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum. Jangan polisi memperalat hukum untuk panggil dan tidak dipanggil. Hukum harus ditegakkan, karena Indonesia adalah negara hukum," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Rabu (11/1/2017).

Sementara itu, terkait pemanggilan dirinya oleh Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/1/2017) besok, Rizieq mengaku belum memastikan apakah dirinya akan hadir atau tidak.

"Kalau baik, ya datang. Kalau sakit enggak datang. Kalau enggak ada halangan datang. Karena kita engga bisa bilang datang," imbuhnya.

Diketahui, Rizieq dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap kehormatan dan martabat presiden pertama Indonesia oleh Sukmawati Soekarnoputri. Selain itu Rizieq juga dilaporkan menghina Pancasila sebagai lambang negara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: