Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Akses Pasar Petani, Pemerintah Imbau Importir Serap Produk Hortikultura Lokal

Tingkatkan Akses Pasar Petani, Pemerintah Imbau Importir Serap Produk Hortikultura Lokal Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengimbau importir produk hortikultura untuk menyerap produksi dalam negeri guna meningkatkan akses pasar bagi para petani di Indonesia. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (11/1/2017), mengatakan bahwa imbauan kepada para importir untuk menyerap produk hortikultura lokal tersebut akan menjamin keberlangsungan hidup petani dalam negeri dan juga untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas produksi.

"Kami mengajak kawan-kawan pengusaha untuk menyerap produk pertanian dalam negeri, yang pada saatnya akan membuat keseimbangan ada wajib serap dengan persentase tertentu," kata Enggartiasto. Rencananya besaran serapan dengan persentase tertentu itu masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Pertanian. Pemerintah saat ini masih dalam tahapan mengimbau pelaku usaha secara sukarela khususnya importir, namun untuk kedepannya akan diberlakukan wajib.

Pemerintah akan menjalankan skema tersebut secara bertahap. Langkah tersebut diambil untuk memberikan jaminan pemasaran kepada para petani dan juga peternak dalam negeri. Kebijakan tersebut nantinya juga akan diberlakukan untuk serapan susu sapi lokal. "Kami meminta mereka (importir) untuk membuat peta jalan, rencana kedepan bagaimana termasuk juga jenis hortikulturanya," kata Enggartiasto.

Selain untuk kebutuhan dalam negeri, para pelaku usaha tersebut juga didorong untuk melakukan ekspor produk hortikultura dalam negeri yang memiliki kualitas tidak kalah dengan produk asing. Beberapa hambatan yang dihadapi para eksportir tersebut, pemerintah akan membantu untuk mengatasinya.

Jaringan dari para pelaku usaha tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk penetrasi pasar luar negeri. Beberapa negara yang diincar sebagai pasar ekspor produk hortikultura dalam negeri tersebut antara lain adalah, Pakistan, India, Rusia, Republik Rakyat Tiongkok dan negara-negara di Afrika.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan audit terhadap importir produk hortikultura. Dalam audit tersebut Kementerian Perdagangan mencabut Angka Pengenal Importir (API) dari tiga perusahaan impor yang ditengarai melakuan importasi tidak sesuai dengan ketentuan. "Kami memberikan waktu satu minggu untuk menyampaikan kekurangan (data), jika tidak dipenuhi dan kami masih menemukan (pelanggaran) maka API akan kami cabut," kata Enggartiasto.

Importir yang dikenakan sanksi tersebut tidak melaporkan importasi hortikultura secara berkala, dan ada perubahan alamat yang tidak dilaporkan serta tidak memiliki gudang penyimpanan. Pemerintah akan secara intensif untuk melakukan pemeriksaan terhadap para importir yang ada di dalam negeri. "Jika mereka memasukkan barang dengan tidak selayaknya, hentikan itu," tegas Enggartiasto. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: