Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Nilai Konsep Tata Ruang Jakarta Masih Terdapat Kelemahan

Ahok Nilai Konsep Tata Ruang Jakarta Masih Terdapat Kelemahan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memperbaiki konsep tata ruang Jakarta yang dinilainya masih terdapat kelemahan. "Seharusnya orang kan tinggal di satu lokasi yang sama. Masa ada peraturan tidak boleh membuat klinik di dalam gang, kan ini tidak benar," kata Ahok usai menerima aspirasi warga di posko pemenangan, Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Ahok menginginkan semua kebutuhan dapat diperoleh dari tempat terdekat sehingga warga tidak perlu bepergian jauh menggunakan kendaraan dan menyebabkan kemacetan. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga bersyukur atas kerja Pemprov DKI selama dua tahun terakhir karena ibu kota relatif terbebas dari banjir. Menurut dia, tata ruang merupakan persoalan mendasar yang harus diselesaikan dan disempurnakan sampai 2019.

Oleh karena itu, ia meminta kepada warga Jakarta untuk memperpanjang kontraknya menjadi gubernur bersama pasangan Cawagubnya Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada 2017. "Tolong perpanjang kontrak kami lima tahun lagi untuk menyelesaikan berbagai program yang sedang berjalan, dan kami akan menambah di berbagai sektor untuk pembangunan sumber daya manusia Jakarta," kata Ahok.

Ia menegaskan semua visi, misi dan program 2012-2017 bersama Joko Widodo sudah diselesaikan sesuai janji kampanyenya, dan akan diselesaikan serta ditingkatkan untuk Jakarta baru lebih baik di periode 2017-2022. Menurut Ahok, lima tahun lalu ia bersama Joko Widodo membuat visi menjadikan Jakarta sebagai Jakarta Baru, Kota Modern yang tertata rapi dan manusiawi dengan kepemimpinan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Misi pertama menjadikan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi serta konsisten dengan membuat rencana tata ruang wilayah banyak diprotes akibat adanya oknum pegawai Pemda yang bertindak sewenang-wenang. "Sebelum ada Perda (Peraturan Daerah), Gubernur dengan semaunya menentukan satu waktu wilayah itu (zona) merah, kuning atau hijau. Waduk tiba-tiba jadi mal, bebas. Bersama Pak Jokowi, kami buat Perdanya," ujarnya.

Dalam rencana perbaikan tata ruang lainnya, Ahok berjanji menuntaskan penambahan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di tingkat RW di 188 titik dan akan ditambah lagi pada 2018 di 200 lokasi.
Taman berstandar internasional akan dibangun untuk menumbuhkan kreativitas anak, salah satu contoh yang selesai dibangun ialah taman di Kalijodo. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: