Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Segera Panggil Inalum dan Pemprov Sumut Soal PAP

Luhut Segera Panggil Inalum dan Pemprov Sumut Soal PAP Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konflik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin mengerucut. Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengomentari masalah tersebut.

Kini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan ikut angkat bicara, kedepan berencana akan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama, "Keduanya nanti akan kami panggil secara resmi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan pajak air permukaan yang masih belum mencapai titik temu," ujarnya kepada wartawan di Menko Kemaritiman, Rabu (11/1/2017).

Lebih lanjut, luhut mengungkapkan, pihaknya akan terus mempelajari sejauhmana kasus PAP Inalum ini. "Untuk kasus PT Inalum akan kita flash back terlebih dahulu, bagaimana pun ini menjadi tanggungjawab pemerintah," paparnya.?

Yang pasti, tambahnya, masalah ini harus mencapai titik temu antara PT Inalum dan Pemprov Sumut yang sudah berlarut-larut. "Tunggu surat panggilan resminya untuk PT Inalum dan Pemprov Sumut. Semoga setelah kedua belah pihak didudukkan bersama akan mencapai titik temu dan permasalahan pajak air permukaan ini dapat segera terselesaikan dengan baik," ungkapnya.?

Sementara itu, Direktur Utama PT Inalum Winardi, ?memberikan tanggapan positif terhadap rencana Menko Kemaritiman untuk memanggil dan mempertemukan pihak Inalum dengan Pemprov Sumut.

"Ini suatu langkah yang sangat bijak dari pemerintah untuk membuat solusi terbaik," kata Winardi ketika ditemui di tempat terpisah oleh wartawan, kemarin.?

Ia menjelaskan, pihaknya sesungguhnya tidak ingin melangkah ke upaya hukum di Pengadilan Pajak, namun dikarenakan adanya batasan waktu yang tidak boleh terlampaui maka dengan terpaksa pihak Inalum melakukannya. "Sebab, bila tidak dilakukan maka Inalum dianggap bisa menerima beban pajak yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut, lha kan beban pajaknya sangat memberatkan dan tidak adil," tegas Pria bersahaja ini.

Untuk itu, kata Winardi, pihaknya sangat berterima kasih bila ada upaya pemerintah untuk memfasilitasi pertemuan dan mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan. "Sekali lagi, kami berterimakasih kepada pemerintah yang akan memfasilitasi mencarikan solusi," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: