Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenaikan STNK dan TDL Sumbang Inflasi Januari 0,25% dan 0,11%

Kenaikan STNK dan TDL Sumbang Inflasi Januari 0,25% dan 0,11% Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memprediksikan inflasi Januari 2017 secara bulanan (month to month/mtm) akan lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu didasarkan pada survei pemantauan harga di minggu pertama Januari 2017 yang memang agak tinggi.

"Berdasar survei kami estimasi 0,74 persen (mtm) dan 3,26 persen (yoy). Itu lebih tinggi dari inflasi Desember 3,02 persen, tapi masih relatif rendah," ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di kompleks perkantoran BI, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Menurutnya, tingginya inflasi ini disebabkan oleh kenaikan biaya administrasi STNK dan surat-surat kendaraan bermotor. "Ini karena beberapa faktor yaitu kenaikan STNK yang berdampak ke inflasi 0,25 persen di Januari 2017," terangnya.

Selain itu, pengurangan subsidi tarif dasar listrik untuk kategori 900 VA juga turut menyumbang inflasi Januari sebesar 0,11 persen. Meski begitu, inflasi Januari 2017 masih relatif terkendali dan sesuai sasaran Bi di kisaran 4 plus minus 1 persen.

"Kalau lihat seperti ini kami lihat core inflasi masih terkendali menunjukkan memang dampak kenaikan administered price khususnya STNK dan TDL temporer, terbukti inflasi inti relatif terkendali. Itu menunjukkan permintaan dalam negeri naik tercukupi kebutuhan produksi dalam negeri," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian. Peraturan pemerintah tersebut mengatur kenaikan tarif administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran yang bervariasi per 6 Januari 2017.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: