Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Ini OJK Tambah 41 TPAKD di Kabupaten/ Kota

Tahun Ini OJK Tambah 41 TPAKD di Kabupaten/ Kota Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong percepatan akses keuangan bagi masyarakat Indonesia. Setelah tahun lalu sukses menghadirkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 45 kabupaten/ kota, tahun ini regulator bersiap untuk menambah lagi jumlah TPAKD di sejumlah kabupatan/ kota yang belum memilikinya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pada tahun ini pihaknya berencana untuk menambah 41 TPAKD di kabupaten/ kota yang belum terdapat TPAKD.

"Kami akan tambah jumlah TPKAD, sekarang baru ada 45 kami mau tambah 41 lagi jadi nanti akan 86 TPAKD. TPKAD itu kan tim percepatan akses keu daerah ini ada di Provinsi dan Kabupaten/ kota," ujar Muliaman di gedung OJK, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Muliaman menjelaskan, tim ini nantinya akan bertugas membuka akses keuangan seluas-luasnya di daerah. Selain itu, Muliaman juga meminta agar TPAKD membuat program-program unggulan yang ada di daerahnya masing-masing.

"Kami minta buat program unggulan di masing-masing TPAKD misalnya di DKI gerakan rusun menabung, pembiayaan pelaku usaha kopi di jabar, pembudidayaan pengolahan umbi di Sumsel, 100 desa wisata di Bali, dsb. Masing-masing ada topik unggulannya," jelasnya.

Asal tahu saja, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong? pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah tersebut.

Adanya TPAKD dilatarbelakangi masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang dilaksanakan OJK pada 2013 menyebutkan, tingkat literasi keuangan masyarakat baru sebesar 21,84% dengan utilitas baru mencapai 59,74%.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: