Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas, Kenaikan Harga Cabai Picu Pertambahan Penduduk Miskin

Awas, Kenaikan Harga Cabai Picu Pertambahan Penduduk Miskin Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kenaikan harga cabai memungkinkan pertambahan?jumlah penduduk miskin. Mereka yang sebelumnya tergolong tidak miskin namun rentan, bisa turun menjadi kategori miskin karena pengurangan daya beli.

Pakar Kebijakan Pangan dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijan Universitas Gadjah Mada Evita Hanie Pangaribowo pemerintah perlu mewaspadai consumption smoothing. Ia menjelaskan rumah tangga terpaksa mengurangi bahkan memilih untuk tidak mengonsumsi kebutuhan pangan yang penting bagi kesehatan mereka.

"Dampaknya (kenaikan harga cabai) bisa panjang karena mempengaruhi status gizi. Misalnya seorang anak yang seharusnya dalam seribu hari kehidupan mendapatkan asupan nutrisi yang cukup, terpaksa tidak terpenuhi karena daya beli orang tuanya yang rendah," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/1/2017).

Evita mengatakan kenaikan harga cabai di pasaran yang jauh melampaui harga daging sapi jelas sangat mempengaruhi pendapatan rumah tangga. Bagi sebagian rumah tangga, imbuhnya, cabai menjadi kebutuhan yang inelastis.

"Artinya, jika terjadi kenaikan harga, rumah tangga cenderung tidak akan menurunkan permintaannya. Ini kemudian berdampak negatif terhadap pendapatan. Masyarakat terpaksa membayar lebih tinggi karena sulit untuk mendapatkan komoditas pengganti atau substitusi," sebutnya.

Bagi sebagian lagi, lanjutnya, cabai bisa jadi komoditas yang elastis. Ia mengatakan adanya kenaikan harga membuat masyarakat?mengurangi hingga meniadakan konsumsi cabai.

"Ini utamanya terjadi pada rumah tangga miskin," tegasnya.

Berangkat dari kasus melambungnya harga cabai, bagi Evita, pemerintah perlu menjaga betul harga pangan sehingga inflasi tidak tinggi dan daya beli masyarakat tidak terganggu.

"Terlebih, di waktu yang hampir bersamaan, sejumlah harga-harga yang diatur oleh pemerintah (administered price) seperti tarif listrik, bahan bakar minyak, cukai rokok, hingga biaya administrasi surat kendaraan bermotor juga mengalami kenaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: