Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam Debat Anies Sebut Timpora, Apa itu?

Dalam Debat Anies Sebut Timpora, Apa itu? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam gelaran Debat Calon Kepada Daerah DKI Jakarta di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1) malam, mengatakan akan mengoptimalkan Tim Pengawasan Orang Asing alias Tim Pora.

Hal itu, menurut Anies menjadi solusi atas salah satu tantangan terbesar Jakarta, yakni memastikan bahwa kesempatan kerja yang ada bisa dinikmati oleh warga Jakarta dan bukannya justru dinikmati oleh orang lain. Anies menyebutkan dua cara untuk mengoptimalkan Tim Pora untuk memastikan manfaat Jakarta diprioritaskan untuk warga Jakarta.

Pertama mengembalikan peran RT/RW yang menurutnya saat ini dipangkas semata-mata hanya untuk pengurusan KTP, dan kedua mengadakan pengawasan melekat di setiap wilayah untuk memastikan mereka yang berkarya di Jakarta adalah yang memiliki dokumen lengkap.

"Karena sekarang berdatangan mereka dari luar mengambil manfaat di Jakarta dan merugikan warga Jakarta, Tim Pora akan kami optimalkan perannya," kata Anies.

Tugas Tim Pora

Pembentukan Tim Pora baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 194-201, UU 6/2011 dan PP 31/2013 di dalam ketentuan umumnya merujuk Orang Asing sebagai orang yang bukan warga negara Indonesia.

Menurut PP 31/2013 Pasal 200 Tim Pora bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing serta operasi gabungan dalam rangka pengawasan keimigrasian.

Tugas tersebut juga diemban oleh lima Tim Pora tingkat kota administratif yang tersebar di Jakarta, yakni berkaitan dengan keimigrasian serta aktivitas warga negara asing (WNA) di Jakarta.

Ambil alih Dukcapil?

Dalam debat tersebut, Anies mengungkapkan bahwa ia akan meningkatkan peran RT/RW dalam pengawasan orang asing serta pengawasan melekat di tiap wilayah terkait kelengkapan dokumen warga yang berkarya di Jakarta.

Selama ini, fungsi pengawasan kelengkapan dokumen warga yang beraktivitas di Jakarta diemban oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, antara lain melalui operasi kelengkapan dokumen yang kerap dilakukan menyambut momen-momen puncak arus urbanisasi seperti Musim Lebaran Idul Fitri dengan nama operasi yustisi atau belakangan disebut operasi bina kependudukan.

Jika Tim Pora yang berada di Jakarta betul-betul dioptimalkan oleh Anies untuk mengawasi bukan hanya WNA tetapi juga warna non-DKI Jakarta, maka Tim Pora akan mengambil alih fungsi yang selama ini diemban Dukcapil terkait.

Meski demikian, saat dikonfirmasi ulang Antara pada Sabtu petang, Sandiaga kembali merujuk pengoptimalan Tim Pora hanya kepada Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Kami akan berdayakan dan sinergi dengan forum RT/RW, memastikan pergerakan orang asing terpantau dan semua TKA memiliki ijin lengkap," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: