Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU dan TPID Balikpapan Temukan Indikasi Kartel Cabai

KPPU dan TPID Balikpapan Temukan Indikasi Kartel Cabai Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Balikpapan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok, khususnya cabai. Monitoring harga dipimpin Sekdakot Balikpapan Sayid MN Fadli, Asisten II Sekdakot Sri Sutantinah, Kepala KPPU Cabang Balikpapan Ahmad Muhari, Bank Indonesia, Dinas Perdagangan, dan Kanitreskrim Polsek Balikpapan Barat.

Berdasarkan pemantauan, di pasar ini cabai dijual Rp90.000 ribu perkilogram. Diketahui, cabai yang ada di Balikpapan merupakan kiriman dari daerah Sulawesi di antaranya Palu dan Mamuju serta sebagian kecil Surabaya.

Usman penjual cabai rawit di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, mengatakan pengiriman cabai yang ada di Balikpapan dari Sulawesi dikirim menggunakan pesawat. Ia mengatakan pedagang di pasar melakukan pencampuran jenis cabai untuk menyiasiati harga yang tinggi.

"Cabai rawit yang mahal merupakan cabai rawit merah. Untuk mengurangi harga maka cabai merah dicampur dengan cabai putih," ungkapnya di Balikpapan, Senin (16/1/2017).

Ia mengatakan pengoplosan cabai yang dilakukan oleh pedagang ini dengan takaran dua kilogram cabai putih dan satu kilogram cabai merah sehingga cabai lebih murah dan dijual dengan harga Rp80 ribu hingga 90 ribu perkilogram.

Ketua KPPU Balikpapan Ahmad Muhari mengatakan penyebab tingginya harga cabai karena kurangnya pasokan dan masih tingginya harga cabai di tingkat produsen.

"Cabai ini pengiriman lewat pesawat karena pasokan kurang, tapi butuh kecepatan pengiriman sehingga dari sana sudah mahal," tandasnya.

Ia memastikan pengiriman pasokan cabai menggunakan pesawat sangat mempengaruhi harga. Ia menyatakan harga cabai di sumbernya sebesar Rp62 ribu. Menurutnya, ada kesepakatan harga antara supplier.

"Informasi yang kami terima di sana para supplier bersepakat bahwa ada harga yang mereka tawarkan kepada pembeli di Balikpapan. Mau beli kepada siapa harga sama," ungkapnya.

Ahmad Muhari mengatakan bahwa jika benar ada kesepakatan harga seperti itu maka dapat diindikasikan terjadi kartel. Lanjutnya, KPPU akan menindak tegas kartel. "Kami akan hubungi dengan teman-teman KPPU di Makassar untuk croscek benar enggak ada kesepakatan seperti itu," tandasnya.

Dia menambahkan tindakan kartel merupakan persaingan usaha yang tidak sehat dan akan dilakukan tindakan tegas karena sudah ada banyak kasus yang ditangani KPPU seperti kartel bawang putih dan kartel daging sapi dengan denda puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: