Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah, Presiden Bentuk Pansel Calon DK OJK 2017-2022

Sah, Presiden Bentuk Pansel Calon DK OJK 2017-2022 Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).? Pembentukan Pansel ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022.

Adapun pembentukan pansel ini untuk mencari pengganti DK OJK periode 2012-2017 yang habis masa masa tugasnya pada 23 Juli 2017, dimana pengangkatan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Pansel ini berjumlah 9 orang dan keanggotaannya terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, serta masyarakat. "Pansel bertugas memilih dan menetapkan calon anggota DK untuk disampaikan ke Presiden melalui mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel serta melibatkan partisipasi publik," kata Sri Mulyani selaku Ketua Pansel DK OJK, di gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dia menambahkan, sesuai mandat yang diberikan pansel bisa melibatkan pimpinan kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian atau lembaga lain yang dipandang perlu.? "Pansel telah mulai bekerja sejak diberlakukannya Keputusan Presiden dan terus melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya anggota DK OJK Periode 2017-2022," tukasnya.

Berikut ini adalah susunan Ketua dan Anggota Pansel DK OJK:

1. Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua merangkap Anggota yang mewakili pemerintah
2. Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia
3. Darmin Nasution sebagai Anggota yang mewakili pemerintah
4. Hadiyanto sebagai Anggota yang mewakili pemerintah
5. Erwin Rijanto sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia
6. A. Tony Prasetiantono sebagai Anggota yang mewakili masyarakat akademisi
7. Gunarni Soeworo sebagai Anggota yang mewakili masyarakat industri perbankan
8. Margaret Mutiara Tang sebagai Anggota yang mewakili industri masyarakat pasar modal
9. Ariyanti Suliyanto sebagai Anggota yang mewakili masyarakat industri keuangan non bank

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: