Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok, Pansel DK OJK Mulai Buka Pendaftaran

Besok, Pansel DK OJK Mulai Buka Pendaftaran Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).? Pansel ini dibentuk seiring dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022 pada tanggal 10 Januari 2017.

Pansel mempunyai tugas untuk memilih dan menetapkan calon anggota DK OJK untuk disampaikan kepada Presiden melalui mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mulai besok, Selasa (17/1/2017), pihaknya telah membuka pendaftaran Calon Anggota DK OJK periode 2017-2022. Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tujuh jabatan anggota Dewan Komisioner OJK selain ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

"Tujuh hari sejak ditetapkan oleh Presiden hari ini, kami umumkan pansel DK OJK. Tanggal 17 Januari 2017 ini juga kami umumkan pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota DK utk periode 2017-2022," ujar Sri Mulyani yang juga selaku Ketua Pansel DK OJK di gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Pengumuman pembukaan pendaftaran bisa dilihat di harian Kompas terbitan Selasa, 17 Januari 2017 atau laman?www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id?yanh sengaja dibuat untuk menampung proses seleksi DK OJK.

"Kami mengundang putra-putri terbaik Indonesia untuk turut serta mengambil bagian dalam mewujudkan tujuan OJK dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DK OJK periode 2017-2022," tuturnya.

Adapun pendaftaran calon anggota DK OJK hanya dapat dilakukan melalui online dengan mengakses laman diatas. Pendaftaran tersebut dibuka selama 12 hari kerja terhitung mulai 17 Januari 2017 hingga pukul 24.00 WIB pada 2 Februari 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: