Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahasiswa Tolak Unhas Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum

Mahasiswa Tolak Unhas Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kunjungan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir ke Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (16/1/2017), diwarnai demonstrasi mahasiswa yang berujung ricuh. Mahasiswa tegas menolak Unhas menjadi Perguruan Tinggi Nasional Berbadan Hukum (PTN-BH). Mereka khawatir status baru tersebut berimbas pada biaya kuliah yang semakin mahal.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unhas Bersatu membuat petisi menolak Unhas berbadan hukum. Status PTN-BH dinilainya membuat kampus akan seenaknya menetapkan biaya kuliah.

"Negara jangan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab atas pendidikan," kata salah seorang demonstran dari mahasiswa Unhas, Rezky.

Aliansi Unhas Bersatu juga menuntut Menteri Nasir melakukan revisi Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016. Menurut mahasiswa, beberapa pasal harus ditinjau ulang di antaranya Pasal 7 ayat 1 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan kepada mahasiswa penerima bidikmisi sebagimana yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat 4, paling banyak Rp2,4 juta per semester.

Demonstran juga mendesak adanya revisi Pasal 9 ayat 1 poin B yang menjelaskan PTN tidak menanggung pembiayaan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Sementara Pasal 8, dijelaskan PTN dilarang memungut uang pangkal atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru. Kedua pasal ini, menurut pengunjuk rasa, bertentangan.

Demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan setelah mahasiswa berupaya menerobos area Rektorat Unhas. Namun karena dihadang sekuriti Unhas, bentrokan tak terhindarkan. Tampak seorang mahasiswa langsung diamankan. Terdapat tiga mahasiswa yang juga dilaporkan menjadi bulan-bulanan satpam Kampus Merah.

Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Palubuhu, mengatakan status PTN-BH yang kini disandang Unhas merupakan kebanggan. Toh, hanya ada 11 kampus di Indonesia yang dianggap mampu menyandang status tersebut. Bahkan, di Indonesia timur, Unhas merupakan kampus pertama dan satu-satunya yang mendapatkan kepercayaan dari Kemristekdikti.

Dwia menegaskan status PTN-BH tidak membuat pihaknya menjadikan mahasiswa sebagai "sapi perah" untuk sumber pendanaan. Unhas lebih berfokus pada pengembangan lini bisnis dan kemitraan. Ia pun menjanjikan UKT maupun SPP mahasiswa Unhas tidak akan dinaikkan, setidaknya pada tahun ini.

Menristekdikti mengingatkan status PTN-BH tidak berarti membuat kampus tersebut tidak lagi bisa diakses masyarakat tidak mampu. Tiap perguruan tinggi, termasuk yang unggulan dimintanya tetap mengalokasikan 20 persen kuota untuk masyarakat tidak mampu, khususnya yang berprestasi.

Nasir melanjutkan pihaknya memberikan atensi khusus pada mahasiswa, termasuk dengan meningkatan kuota beasiswa bidikmisi. Tidak hanya kuota, jumlah penerimaan beasiswa bidikmisi tiap bulannya juga sudah ditingkatkan terhitung pada 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: