Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Rencana Objek Cukai Baru dari Bea Cukai

Ini Rencana Objek Cukai Baru dari Bea Cukai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan rencana objek cukai baru yang akan dikenakan pemerintah hanya untuk plastik dan belum ada tambahan pungutan cukai lain.

"Kami masih melakukan kajian lanjutan dari apa yang sudah diterapkan sekarang yaitu plastik. Mengenai apa saja tentu nanti setelah kajian itu lengkap," kata Heru, seusai mengikuti rapat dengar pendapat mengenai pencapaian Bea Cukai 2016, di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Heru mengatakan bisa saja pemerintah menambah objek cukai selain rokok, minuman mengandung ethil alkohol dan ethil alkohol, namun hal itu membutuhkan kajian maupun koordinasi dengan instansi dan sektor terkait serta masyarakat.

"Untuk variasinya, tergantung konsern dari negara itu sendiri dalam rangka membatasi dan mengendalikan konsumsi maupun peredarannya, termasuk dalam rangka melindungi lingkungan," katanya.

Heru mengharapkan ada kepastian pengenaan cukai untuk plastik yang telah diwacanakan sejak tahun lalu, tapi masih tertunda pelaksanaannya karena menunggu jadwal pembahasan dengan DPR RI.

"Harapannya secepat mungkin, karena saya juga konsern ke penerimaannya. Tapi ini sudah disampaikan oleh Komisi XI untuk segera didiskusikan," ujarnya pula.

Heru mengakui proses pengenaan cukai baru tidak mudah, karena selain harus melalui tahapan kajian, perlu dilakukan komunikasi dengan sektor industri maupun parlemen, sebelum nantinya diterapkan menjadi kesepakatan bersama.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan dari cukai plastik sebesar Rp1 triliun pada 2016, namun rencana pengenaan cukai tersebut urung dilakukan. Pada APBN 2017, pemerintah menargetkan cukai plastik sebesar Rp1,6 triliun.

Selain pengenaan cukai plastik, usulan pengenaan objek cukai baru yang pernah muncul adalah minuman berkarbonasi atau soda, namun ide tersebut tidak berlanjut karena adanya resistensi dari kalangan industri.

Penambahan objek cukai baru merupakan salah satu rencana otoritas Bea dan Cukai tahun 2017 untuk optimalisasi penerimaan negara agar bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN. (Ant)

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: