Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Hemat Anggaran Pilkada Hingga Rp300 Milyar

Jabar Hemat Anggaran Pilkada Hingga Rp300 Milyar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Sebanyak 16 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak pada tahun 2018 ditambah pemilihan Gubernur - Wagub Jabar. Ketujuh belas pemerintah daerah tersebut telah melakukan penandatangan bersama mengenai pendanaan Pilkada serentak 2018 oleh Kepala Daerahnya masing-masing.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengatakan dengan pendanaan bersama ini maka biaya yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan Pilkada akan lebih ringan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sendiri bisa menghemat anggaran hingga sebesar Rp300 Milyar.

"Total untuk kita satu koma sekian Triliun tapi kan ada penghematan karena sharing dengan Kokab, dan Provinsi bisa menghemat hingga Rp300-an milyar,"katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (18/1/2017)

Gubernur yang akrab disapa Aher ini menjelaskan Pemprov Jabar pun di tahun 2017 ini sudah menyicil untuk anggaran Pilkada serentak 2018. Sisanya akan dicairkan menggunakan APBD Jabar tahun depan. Bahkan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 biaya untuk pengadaan alat peraga akan ditanggung oleh KPU yang sebelumnya dibebankan kepada pasangan calon.

"Sebagian sudah turun di tahun 2017 karena persiapan-persiapan pra nya kan di 2017 tinggal separuhnya lagi tahun depan," jelasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jabar Yayat Hidayat mengatakan, efisiensi akibat pendanaan bersama Pilkada ini mencapai Rp500 Milyar. "Jadi Rp 279 Milyar efisiensi dari Pemerintah Provinsi dan Rp 217 Milyar efisiensi dari Kabupaten/ kota," ujarnya

Menurutnya, dana yang berkurang sangat signifikan yaitu pada biaya kampanye untuk peserta Pilkada.
"Yang signifikan itu soal biaya kampanye calon yang ditanggung KPU, itu besar sekali yang kedua soal kenaikan honorarium PPK PPS dan KPPS yang ditanggung oleh Kementerian Keuangan,"pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: